Desakita.co – Rencana Pemkab Jombang mengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk membantu desa dalam pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih jalan terus. Besaran BKK per desa dialokasikan sebesar Rp 3,5 juta diambilkan dari pos belanja tidak terduga (BTT) 2025.
”Jadi, saat ini masih dalam proses pencairan itu. Kalau sudah cair nanti kita realisasikan dalam bentuk BKK agar tidak merepotkan desa,” ujar Bupati Jombang Warsubi kemarin (24/5).
Warsubi menerangkan, anggaran BTT yang sebelumnya disiapkan untuk biaya darurat penanganan bencana, akan dialihkan melalui perubahan penjabaran APBD yang disusun dalam peraturan bupati (Perbup).
Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan
Dalam tahapannya, pihaknya juga akan melaporkan ke DPRD Jombang sebagai bentuk pertanggungjawaban realisasi keuangan daerah untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto. ”Karena ini kan kita ambilkan dari BTT, maka prosesnya kita lakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar hukum, setelah kita cairkan kita masukkan ke BKK,” jelas dia.
Warsubi mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu desa membiayi biaya pengurusan akta notaris dalam pendirian Kopdes Merah Putih. ”Nilainya sekitar Rp 3,5 juta per desa,” terangnya.
Pihaknya sendiri menargetkan sebanyak 306 desa/kelurahan di Jombang nantinya punya Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga dapat mendukung perekonomian di desa lewat optimalisasi potensi desa.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Entaskan Kemiskinan Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Simak Fasilitasnya
”Jadi, Koperasi Desa Merah Putih ini kan dalam rangka menggerakkan potensi di tingkat desa,’’ pungkasnya
Menurutnya, Kopdes Merah Putih nantinya bisa dimanfaatkan untuk simpan pinjam, penjualan sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, transportasi dan lain-lain. ”Semuanya bisa, karena tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat,’’ pungkasnya. (ang/naz)
Respon (3)