Desakita.co – Pj Bupati Jombang Sugiat merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan PBB yang dinilai ugal-ugalan.
Menurutnya, kebijakan itu bukan kebijakan populis meski harus tetap diambil.
“Itu saya akui bukan kebijakan populis, tapi harus saya lakukan untuk kepentingan masyarakat. Kita memang butuh peningkatan PAD,” ucapnya kepada awak media, beberapa hari kemarin (23/1).
Menurut Sugiat, pihaknya berupaya menggenjot perolehan PAD yang salah satunya melalui kenaikan PBB.
“Terutama masalah NJOP tidak pernah dievaluasi dari tahun 2009 lalu. PAD juga untuk kepentingan yang dikembalikan lagi pembangunannya kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dia tak menampik bila kenaikan pajak yang sangat tinggi banyak dikeluhkan masyarakat.
Kenaikan dipicu NJOP yang sangat signifikan.
“NJOP yang dipakai sampai tahun lalu itu hasil 2009 lalu, yang terlampau jauh dari harga pasar. Karena itu kita sesuaikan, menggunakan appraisal baru tahun 2022,” terang Sugiat.
Terkait banyak ketidaksesuaian pada penerapan NJOP itu ia secara khusus telah memerintahkan langsung Kepala Bapenda Jombang untuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang.
“Kalau ada masyarakat yang merasa tidak sesuai, janggal atau keberatan silakan melapor, nanti akan diverifikasi lagi sama petugas,” lontarnya.
Namun, PJ Bupati juga menegaskan verifikasi dan evaluasi itu tak mungkin berlaku pada seluruh masyarakat.
Karena menurutnya, kenaikan NJOP adalah hal yang tak mungkin dihindari.
“Yang penting sesuai dengan aturan, tidak mungkin semua masyarakat mau lebih rendah. Karena kita juga butuh PAD, pembangunan kalau cuma mengandalkan dana transfer ya nggak cukup,” pungkasnya. (riz/bin/ang)