DesaKita.co – Proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben yang tidak selesai berbuntut panjang. Tahun ini, puskesmas tidak bisa ambil bagian dalam penilaian akreditasi setelah gedungnya gagal dibangun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar mengatakan, imbas gagal pengerjaan proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing 2023, berdampak sampai sekarang.
”Jadi begini, puskesmas itu belum terakreditasi, harusnya Maret sudah mengawali prosesnya,” katanya.
Hal itu disebabkan pembangunan gedung yang belum tuntas 100 persen. Upaya ambil bagian dalam proses akreditasi akhirnya batal. ”Karena bangunan belum selesai, sehingga akreditasi ditunda,” imbuh dia.
Pihaknya sendiri sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar akreditasi Puskesmas Blimbing bisa dilaksanakan ketika bangunan sudah tuntas. ”Jadi usulan ke pusat, minta perpanjangan karena memang bukan kesengajaan kami,” tutur Syaiful.
Sesuai arahan pemerintah pusat, lanjutnya, seharusnya memang Puskesmas Blimbing sudah bisa melakukan akreditasi tahun ini. ”Syarat dari sana begitu, sehingga ke depan mudah-mudahan ketika gedung selesai, akreditasinya paripura atau yang tertinggi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek rehab gedung Puskesmas Blimbing, Kecamatan Kesamben, resmi diputus kontrak Rabu (27/12) tahun lalu.
Pemutusan kontrak kerja rehab itu lantaran pihak pelaksana tidak bisa menuntaskan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Pekerjaan rehab gedung terhenti meski masih setengah jalan.
Rencananya, pembangunan Puskesmas Blimbing Kesamben akan dilanjutkan tahun ini.
Mengingat bangunan setengah jadi, maka gedung itu sama sekali belum bisa digunakan untuk pelayanan pasien. Padahal, proyek ini menyedot anggaran hingga Rp 2.496.163.556.
Pelaksana CV Wishitama dan konsultan perencana CV Tichan Jagad Hutama. Konsultan supervisi CV Elang Persada.
Dalam kontraknya, proyek dimulai 12 Juli 2023. Waktu pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (fid/bin)