Pemerintahan

Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bappeda Gelar Konsultasi Publik Susun RPJPD 2025-2045

×

Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bappeda Gelar Konsultasi Publik Susun RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Jombang Sugiat (tiga dari kiri) mendampingi penandatanganan RPJPD Rabu (30/11)

Desakita.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang menggelar konsultasi publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Kegiatan digelar di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang, Rabu (29/11).

Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, dan Wakil Ketua DPRD Jombang, Farid Al Farisi.

Serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang dan unsur masyarakat.

Pj Bupati Sugiat mengatakan, saat ini sedang menyusun RPJPD 2025-2045. Hal ini diselaraskan dengan visi menuju Indonesia emas 2045.

”Jombang itu harus Jombang emas. Jadi, menyusun RPJPD harus komprehensif, sehingga penyusunan ini sangat penting dilakukan konsultasi publik bersama dengan stakeholder,’’ terangnya.

Forum konsultasi publik diikuti dari perwakilan eksekutif, legislatif dan unsur masyarakat.

Dari forum ini diharapkan banyak muncul masukan-masukan sebagai dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan ke depan.

”Kita bahas bersama Jombang itu ke depannya seperti apa, sehingga sesuai dengan harapan seluruh warga,” bebernya.

Menurut Sugiat, untuk menuju Jombang emas, perlu melihat tingkat kemiskinan dan juga angka stunting.

”Kalau angka stunting tinggi kan juga tidak bisa menuju Indonesia emas, sehingga SDM harus dipersiapkan dengan baik agar misi religius, unggul, sejahtera, dan berkelanjutan bisa terwujud,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko menambahkan, salah satu tahapan pemerintah untuk menyusun RPJPD 2025-2045 adalah melakukan konsultasi publik.

”Karena RPJPD Jombang juga sudah habis. Sesuai dengan aturan Permendagri 86/2017 tentang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, salah satunya tentang konsultasi publik,” bebernya.

Penyusunan RPJPD ini ditargetkan akan selesai pada Desember mendatang.

”Setelah draf selesai disusun akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi,” pungkas Danang. (yan/naz/ang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *