Desakita.co – Satpol PP Jombang mempunyai tugas penting dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Melalui Bima Manis (Bina Masyarakat Humanis) mereka membangun sistem edukasi untuk sosialisasi penyadaran perda.
Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, mengatakan, kegiatan membangun sistem edukasi untuk sosialisasi penyadaran perda ini khususnya di tingkat pelajar terutama tingkat sekolah menengah atas (SMA).
’’Kami masih melihat banyak pelajar berseragam baik di jam sekolah maupun tidak yang nongkrong di warung atau cafe,’’ katanya.
Selama ini, yang dilakukan hanya penindakan saja. Namun hal itu terus terulang kembali.
Baca Juga: Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan, Cara Satpol PP Jombang Tekan Peredaran Rokok Ilegal
’’Dari situ kami ingin memberikan pemahaman ke sekolah-sekolah dan membuat MoU. Dengan memberikan sosialisasi ini agar pelajar mengetahui aturan atau pelanggaran-pelanggaran,’’ bebernya.
Ia berharap, dalam jangka panjang bisa mewujudkan kegiatan Bima Manis di seluruh SMA se-Kabupaten Jombang.
’’Sekaligus untuk membentuk duta pelajar tertib sebagai agen of change Satpol PP Jombang dalam penyadaran Perda,’’ tegasnya
Dia juga berharap, melalui Bima Manis meningkatkan pemahaman siswa terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
’’Ini juga untuk meningkatkan peran siswa dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan lingkungan sekolahnya dan menekan angka kenakalan remaja,’’ tegasnya.(yan/jif)