Pemerintahan

Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jombang, Pemkab Jombang Beri Sosialisasi ke Masyarakat

×

Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jombang, Pemkab Jombang Beri Sosialisasi ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo

Desakita.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satpol PP Jombang terus berkomitmen menggempur peredaran rokok ilegal.

Sinergi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rokok ilegal dengan cara memberikan sosialisasi bahaya rokok ilegal untuk kesehatan.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Alun-Alun Jombang Rabu (23/10) malam dihadiri ribuan masyarakat yang juga menyaksikan kegiatan Polres Bersalawat.

Turut hadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dan jajaran Forkopimda, Bea Cukai Kediri dan sejumlah kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegak Perda Moh Supakun mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi dalam bentuk event agar masyarakat yang hadir lebih memahami terkait peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Libatkan 14.620 Unsur Masyarakat, Pemkab Jombang Komitmen Tekan Peredaran Rokok Ilegal

’’Kegiatan sosialisasi bisa dilakukan melalui tatap muka dan event seperti yang dilakukan saat ini,’’ ungkapnya.

Dengan cara itu, sosialisasi lebih mengena dan menyebar luas. Masyarakat akan tertarik dengan kegiatan kesenian, keagamaan dan lain sebagainya, sehingga penyampaian materi sosialisasi akan semakin luas.

’’Kegiatan sosialisasi seperti ini juga akan berdampak pada sektor ekonomi kecil yang bergerak ketika ada pentas,’’ tambahnya.

Sosialisasi dilakukan guna membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membeli rokok ilegal atau rokok polos. Upaya ini juga dilakukan untuk menjaga pendapatan negara serta Kabupaten Jombang.

Khususnya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

’’Perlu diingat, dana DBHCHT yang dipungut pemerintah, akan kembali ke masyarakat. Baik untuk pembangunan maupun pemberdayaan.

Baca Juga: Profil Lengkap Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo: Awali Karir Jadi Dosen Hingga Inspektur Khusus Kemendagri

Karena itu, dengan kesadaran cukai yang meningkat, diharapkan akan membawa dampak juga bagi pembangunan ke depan,’’ tegasnya.

Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita, mengungkapkan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal. ’’Bagaimana ciri-ciri rokok ilegal. Mulai dari bentuk fisiknya dan lain sebagainya,’’ katanya.

Ciri rokok ilegal yang pertama, rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Kedua, rokok dengan pita cukai palsu. Ketiga, rokok dengan pita cukai bekas pakai. Keempat, rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

Kelima, rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Selain itu, juga memberi pemahaman masyarakat pita cukai yang asli. ’’Karena ada yang dipalsukan dan ada juga yang memakai bekas. Sehingga masyarakat biar memahami,’’ imbuhnya.

Agar masyarakat juga mengetahui undang-undangnya. Sehingga, mengerti bahayanya rokok ilegal baik untuk kesehatan dan pemerintah. ’’Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri,’’ ucap Viki.

Baca Juga: Diikuti 22 Peserta, Karnaval Mobil Hias Jombang Usung Tema Hamardhika Bhumi Nusantara

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengapresiasi kegiatan sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal.

Bahkan orang nomor satu di Jombang itu meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ilegal.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, mengatakan, ini merupakan  komitmen pemkab yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri.

’’Langkah ini merupakan upaya bersama menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,’’ katanya

Sosialisasi ini sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.

’’Kita semua menyadari dampak negatif dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,’’ bebernya.

Baca Juga: Siswa SDN Pojokrejo Jombang Berhasil Raih Medali Emas O2SN, Diharapkan Jadi Pemicu Motivasi Siswa Lain

Ditambahkan Teguh, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ielgal dapat menganggu berbagai program pembangunan. ’’Seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya,’’ ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini diharapakan, masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.

’’Mari kita semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ielgal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di  Kabupaten Jombang,’’ tegasnya.(yan/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *