PemerintahanPotensi

Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Layani Administrasi Warga, Luncurkan Anjungan Desa Mandiri

×

Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Layani Administrasi Warga, Luncurkan Anjungan Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
OTOMATIS: Pemdes Purwojati meluncurkan Anjungan Desa Mandiri untuk melayani administrasi warga di pojok kantor desa setempat, Senin (25/8).

Desakita.co – Guna memberikan pelayanan efektif bagi masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Purwojati, Kecamatan Ngoro meluncurkan Anjungan Desa Mandiri (ADM).

Ditempatkan di pojok kantor desa setempat, perangkat elektronik ini mampu mencetak sejumlah surat secara otomatis.

Senin (25/8), mesin pencetak surat ini sudah bisa diakses dan melayani warga tanpa antre .

SEJUMLAH administrasi yang bisa dicetak di antaranya surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat pengantar izin keramaian, surat pengantar permohonan SKCK, surat pengantar laporan kehilangan dan sejumlah surat keterangan lainnya.

Baca Juga:  Sukses Budi Daya Burung Kenari, Warga Desa Sengon Jombang Panen Cuan Jutaan Rupiah

Untuk bisa mengakses, warga Desa Purwojati cukup menempelkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kotak pembaca kartu.

Setelah itu, warga tinggal memilih permohonan surat yang akan dicetak.

’’Senin (25/8) kemarin baru hari pertama diaktifkan. Warga tinggal menempelkan KTP lalu pilih kolom surat. Surat otomatis tercetak dengan tanda tangan digital kepala desa,’’ ungkap Sekretaris Desa Purwojati, Ana Wijayanti.

Baca Juga:  Belum Aktif, Palang Pintu Rel KA Sebidang di 3 Desa di Jombang Tunggu Hal Ini

Selain perangkat ADM, pemdes juga menyediakan layanan surat-menyurat secara online lewat website desa.

Tak jauh beda, warga cukup mengakses website secara mobile maupun desktop. Lalu masukkan NIK di kolom surat yang diinginkan.

Setelah itu, surat otomatis akan tercetak di kantor desa untuk ditandatangani Kades Sugeng Hariyanto.

’’Setelah mengakses di website, surat tercetak di kantor dan ditandatangani pak kades. Warga bisa langsung mengambil di kantor tanpa antre atau menunggu berhari-hari,’’ tandasnya.

Baca Juga:  Dana Desa 2025 Tembus Rp 71 Triliun, Mendes PDT Gandeng Kejagung Antisipasi Penyelewengan

Ana menambahkan, inovasi desa ini merupakan program usulan pada 2024 dan baru terealisasi 2025.

Untuk bisa mewujudkan layanan masyarakat ini, pemdes mengucurkan anggaran tak kurang Rp 25 juta.

Terdiri dari Rp 20 juta untuk pengadaan mesin ADM dan 5 juta untuk pembuatan dan perawatan website.

’’Nilai itu sudah termasuk PPn (pajak pertambahan nilai), cukup efektif dalam membantu pelayanan warga,’’ pungkasnya. (far/fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *