Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jombang kini tengah membuka kesempatan untuk masyarakat Jombang melakukan sewa pada sejumlah lahan mereka.
Ada 20 bidang lahan tanah sawah, yang kini dibuka Pemkab Jombang untuk bisa disewa masyarakat.
’’Ini kami lakukan untuk menginformasikan upaya optimalisasi aset daerah,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh, kemarin.
Baca Juga: Inovasi Kecamatan Plandaan Jombang: Maksimalkan Kualitas Fasilitas Publik untuk Pelayanan Masyarakat
Nashrulloh menjelaskan, di tahun 2024 ini, pihaknya mengidentifikasi ada 20 lahan sawah milik Pemkab Jombang yang kondisinya masih bero alias belum digunakan. Karena itu, pihaknya kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa ikut menyewanya.
’’Semua masyarakat boleh ikut, baik perorangan, organisasi, badan usaha dan sebagainya,’’ imbuhnya.
Tanah-tanah sawah ini, juga disewakan dengan harga yang sudah ditentukan berdasarkan SK Bupati Nomor 188.4.45/259/415.10.1.3/2021 tanggal 30 Juni 2021.
Baca Juga: Pemdes Sumberjo Plandaan Jombang Berikan Pendidikan Parenting untuk Warga, Ini Tujuannya
’’Lokasinya dan gambarnya juga telah disertakan lengkap, dan masyarakat yang menginginkan sewa bisa langsung cek lokasi dengan koordinat yang ada serta menghubungi nomor yang tertera,’’ rincinya.
Nahrulloh menyebut, pendaftaran sewa ini akan dibuka mulai (10/12) hingga pekan pertama Januari 2025 mendatang.
’’Sistemnya nanti kalau peminatnya ada beberapa, akan kami tentukan harga terbaik yang tentunya tidak dibawah harga yang ditentukan, kalau penyewanya satu ya langsung itu yang menang,’’ ungkapnya. (riz/jif)