Pemerintahan

Keren! Desa Sukopinggir Kecamatan Megaluh Jombang Terapkan Pelayanan Berbasis Online, DPRD Berikan Apresiasi

×

Keren! Desa Sukopinggir Kecamatan Megaluh Jombang Terapkan Pelayanan Berbasis Online, DPRD Berikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini
PANTAU: Komisi A DPRD Jombang meninjau pelayanan di Desa Sukopinggir

Desakita.co – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo. Kunjungan ini menyusul viralnya inovasi pelayanan online desa yang dinilai memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto menyampaikan apresiasi tinggi atas terobosan tersebut. ”Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Sukopinggir yang memiliki inovasi pelayanan publik berbasis online. Hal ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan,” ujarnya.

Totok menilai, inovasi ini layak dikembangkan dan dicontoh desa lain di Jombang. ”Agar program ini bisa berkelanjutan dan diterapkan secara luas, tentu harus terus diperdalam dan diperkuat. Misalnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan administrasi dari rumah, dan ke kantor desa hanya untuk mengambil dokumen saat sudah selesai,” jelasnya.

Baca Juga:  Minta Guru Jaga Loyalitas, Cabdindik Jombang Berikan SPMT 47 Guru SMA

Ia mencontohkan, pengurusan akta kematian bisa dilakukan lebih cepat. ”Ketika ada warga meninggal, desa bisa langsung menyiapkan dan menyerahkan akta kematian tanpa menunggu keluarga mengurus ke kantor desa,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A berencana mengajak Pemdes Sukopinggir studi tiru ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, bersama Disdukcapil Jombang. ”Studi tiru ini penting agar pelayanan online bisa terwujud secara merata di semua desa. Komisi A juga siap memfasilitasi sarana dan prasarana melalui dukungan anggaran pokir DPRD,” tegas Totok.

Baca Juga:  Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro Kembangkan SDM Unggul

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukopinggir Agus Wijaya menjelaskan, pelayanan online dilakukan melalui media sosial dan forum konsultasi daring. ”Kami membuka forum live online untuk memberikan konsultasi langsung kepada warga terkait pelayanan desa,” ujarnya.

Ke depan, desa akan pelayanan terintegrasi langsung dengan Disdukcapil Jombang. ”Sehingga kami dapat melakukan pencetakan kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian secara mandiri di desa,” tambahnya.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Nama Kepala Desa di Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Terbaru Tahun 2024

Agus juga menegaskan, kegiatan live yang dilakukan perangkat desa bukan untuk mencari keuntungan pribadi. ”Yang saat ini masih sering kami lakukan adalah memanfaatkan waktu luang atau jam istirahat untuk live. Dalam live itu kami memberikan layanan konsultasi kepada warga mengenai administrasi kependudukan, pertanahan, kesejahteraan sosial, jenis bantuan, pernikahan, hingga prosedur pelayanan di desa. Tujuannya agar informasi yang dibagikan perangkat desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan bukan untuk mencari gift atau materi,” ungkapnya. (yan/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *