Pemerintahan

Jadi Kabupaten Layak Anak, Kasus Kekerasan Anak di Jombang Justru Melonjak Capai 94 Kasus

×

Jadi Kabupaten Layak Anak, Kasus Kekerasan Anak di Jombang Justru Melonjak Capai 94 Kasus

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Remaja terlibat kasus kekerasan

Desakita.co – Sepanjang 2023, kasus kekerasan anak melonjak cukup tajam jika dibandingkan dengan 2022.

Berdasarkan data di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jombang, menyebut ada 94 kasus yang muncul ke permukaan.

”Ya, memang terjadi kenaikan 2023 di kasus kekerasan anak,” kata M Musyafik, Kepala UPDT PPPA Jombang, kemarin.

Ia menyampaikan, jenis kekerasan anak yang terjadi bermacam-macam.

Mulai pengeroyokan, penganiayaan, tawuran, pelecehan seksual, persetubuhan, incest, anak hilang, bullying, perebutan anak, penelantaran, pencurian, pekerja anak hingga trafficking.

Saat ditanya kategori usia, disebutnya kekerasan anak usia 12-15 tahun (setingkat siswa SMP, Red)  yang mendominasi.

Baca Juga:  Unik, Desa di Jombang Ini Punya Julukan Kampung Pentol, Begini Penyebabnya

Jumlahnya sebanyak 36 kasus. Setelah itu anak lebih dewasa usia 15-18 tahun (setingkat siswa SMA, Red).

Disusul anak usia 7-12 tahun (setingkat siswa SD, Red) sebanyak 12 kasus. Kemudian anak di bawah usia 7 tahun tercatat ada 15 kasus.

”Tidak semua kekerasan seksual, beragam sekali masalahnya, yang di bawah usia 7 tahun biasanya karena penelantaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Dampak Sawah Banjir, Dinas Pertanian Jombang Temukan 202 Hektare Sawah Puso

Lebih lanjut ia menyampaikan, kasus kekerasan anak salah satunya menimpa siswa kelas 8 SMP di Kecamatan Kabuh.

Ia menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil oleh tetangganya sendiri yang sudah punya anak dan istri.

”Awalnya pelaku mau bertanggungjawab dengan memberikan nafkah, tapi begitu kandungan mulai besar, keluarga korban lapor polisi, sehingga pelaku langsung lepas tanggungjawab, dan sekarang malah kabur,” jelasnya.

Kasus ini ditangani UPTD PPA Jombang saat kandungan memasuki usia 6 bulan.

Baca Juga:  Purna Tugas, Ini Sosok Pengganti Kacabdindik dan Kepala SMKN Gudo Jombang

Selama hamil, anak yang masih duduk di bangku kelas 8 tersebut masih mau sekolah. Dan melahirkan setelah selesai ujian semester ganjil.

”Sudah melahirkan sekitar dua bulan lalu, setelah ujian, dan sekarang sudah sekolah lagi,” jelasnya lagi.

Bayi yang dilahirkan kemudian diserahkan kepada negara karena tidak dikehendaki baik ibu maupun keluarganya.

”Diserahkan ke Sidoarjo, jadi anak negara, dan bisa diadopsi bagi yang mengajukan dan memenuhi syarat,” pungkas dia. (wen/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *