Pemerintahan

Pemdes Blimbing Jombang Lengkapi Perangkat Desa, Tata Kelola Diperkuat

×

Pemdes Blimbing Jombang Lengkapi Perangkat Desa, Tata Kelola Diperkuat

Sebarkan artikel ini
JALANKAN RODA PEMERINTAHAN: Kepala Desa Blimbing Wahyu Hidayat melakukan pelantikan perangkat Desa Blimbing, Minggu (6/9) malam. (Dwi Aris/Radar Jombang)

DesaKita.co — Pemerintah Desa (Pemdes) Blimbing, Kecamatan Gudo, terus berupaya mengoptimalkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Langkah nyata diwujudkan melalui pengisian dua jabatan perangkat desa yang sempat kosong akibat pejabat sebelumnya purnatugas.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di pendopo kantor Desa Blimbing, Minggu (6/9) malam. Agenda tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Gudo, anggota BPD, panitia penjaringan dan penyaringan, ketua RT/RW, hingga tokoh agama dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Gedung Puskesmas di Dua Desa Ini Segera Direhab, Dinkes Jombang: Sudah Naik Tender

Kepala Desa Blimbing Wahyu Hidayat menegaskan, pengisian posisi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sangat vital untuk menjaga ritme kerja pemerintahan desa.

”Pengisian ini kami laksanakan untuk menjalankan roda pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat,” ujar Wahyu.

Dari hasil tahapan seleksi, Muhamad Kusnul resmi dilantik sebagai Kasi Pelayanan. Sementara posisi Kaur Keuangan dipercayakan kepada Nanda Septi Andini Putri.

Baca Juga:  Miliki Sensasi Pedas Sedap, Olahan Sambel Petai Bikinan Warga Desa Panglungan Jombang Wajib Dicoba

”Perangkat desa terpilih telah melalui serangkaian ujian dan dinyatakan lolos. Seluruh tahapan berjalan sesuai rekomendasi, mekanisme, dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemdes Blimbing menaruh harapan besar pada dua jabatan strategis tersebut. Kasi Pelayanan mengemban tugas operasional pelayanan publik, mulai dari administrasi umum, pengelolaan data informasi, penanganan pengaduan, hingga perumusan inovasi pelayanan.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Nama Kepala Desa di Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Terbaru Tahun 2024

Sedangkan Kaur Keuangan memegang peran kunci dalam akuntabilitas anggaran, meliputi perencanaan, penatausahaan, verifikasi dokumen pencairan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga penyiapan APBDes Perubahan.

Melalui pengisian formasi ini, Pemdes Blimbing optimistis kinerja tata kelola desa semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan warga.

”Poin terpentingnya adalah memaksimalkan roda pemerintahan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wahyu. (dwi/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *