Pemerintahan

Tersisa 4 Jabatan Kepala Desa Kosong di Jombang, DPMD: Tiga Kursi Telah Dijabat Penjabat Kades

×

Tersisa 4 Jabatan Kepala Desa Kosong di Jombang, DPMD: Tiga Kursi Telah Dijabat Penjabat Kades

Sebarkan artikel ini
SAH: Bupati Jombang Warsubi melantik Kepala Desa Antar Waktu Sumberaji, Kecamatan Kabuh dan Wangkalkepuh Gudo kemarin, (18/3).

Desakita.co – Usai empat desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) dilantik Bupati Jombang, kini menyisahakan empat desa yang belum memiliki kepala desa definitif.

Tiga desa masih dijabat Pj kades dan satu desa masih dalam proses pengusulan pj kades.

Kepala DPMD Jombang Solahudin Hadi Sucipto menyampaikan, saat ini ada empat desa di Jombang yang belum punya kades definitif.

”Ya, sampai dengan hari ini ada 4,’’ ujar dia ditemui kemarin (11/4).

Empat desa itu masing-masing Desa Pengampon Kecamatan Kabuh, Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh

Desa Sukorejo Kecamatan Perak serta Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno.

”Tiga desa telah dijabat Pj kades, sedangkan satu desa yakni Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno masih dalam proses karena baru beberapa hari kemarin meninggalnya,’’ jelas dia.

Disinggung soal penyelenggaraan KDAW, ia mengaku jika hal tersebut adalah kewenangan desa.

Baca Juga: Kades Sidomulyo Meninggal, Kursi Kepala Desa Kosong di Jombang Bertambah

”Biasanya ketika teman-teman desa mau melaksanakan KDAW akan mengajukan ke kita, baru

akan ditindaklanjuti,” papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kekosongan dua kursi kepala desa di Jombang akhirnya terisi. Bupati Jombang Warsubi melantik dua kepala desa antar waktu (KDAW) masing-masing Desa

Sumberaji, Kecamatan Kabuh dan Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo kemarin, (18/3).

Sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi juga melantik Suharto sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Pulolor pada Kamis (13/3) siang, di Aula Desa Pulo Lor.

Selain itu, ia juga telah melantik Slamet Santoso sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kamis (13/3).
Usai pelantikan selesai, bupati meminta kepala desa tancap gas menjalankan amanah sebagai kepala desa.

Baca Juga: Warga Terdampak Longsor, Pemkab Jombang Bakal Sediakan Relokasi ke Huntara

Bupati menekankan, dalam memberikan pelayanan publik tidak boleh ada pungli

. ”Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, mantan kepala Desa Mojokrapak tiga periode ini meminta agar kepala desa tanggap dan responsif jika ada keluhan masyarakat.

”Kepala desa juga dituntut untuk responsif terhadap keluhan, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat desa, terutama di era keterbukaan informasi seperti sekarang,” terangnya. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *