PemerintahanPotensi

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Permudah Layanan Masyarakat, Telurkan Aplikasi Pelaku Paradewi, Tuai Apresiasi Bupati Gus Barra

×

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Permudah Layanan Masyarakat, Telurkan Aplikasi Pelaku Paradewi, Tuai Apresiasi Bupati Gus Barra

Sebarkan artikel ini
INOVATIF: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wabup Mojokerto M. Rizal Oktavian dan Sekdakab Teguh Gunarko, menyerahkan hadiah Kepala Dispendukcapil Amat Susilo atas inovasinya melayani masyarakat, Minggu (17/8).

Desakita.co – Aplikasi Pelaku Paradewi (Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/Kelurahan Melalui Website) berhasil sabet juara satu inovasi terbaik di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa pun memberikan penghargaan kepada Dispendukcapil yang berhasil telurkan inovasi memudahkan layanan bagi masyarakat tersebut.

KHUDORI ALIANDU, Kabupaten

APRESASI ini diberikan kepada Kepala Dispendukcapil Amat Susilo di tengah resepsi kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pendapa Graha Majatama, Minggu (17/8).

Baca Juga:  2 Korban Longsor Desa Sambirejo Wonosalam Jombang Segera Jalani Operasi, Begini Kondisinya

’’Melalui Inovasi Pelaku Paradewi ini, wujud pemerintah hadir memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ ungkap Gus Bupati mengapresiasi.

Melalui Pelaku Paradewi ini pelayanan tidak hanya berpusat pada kantor dispendukcapil.

Terobosan ini untuk mengawali transformasi menuju digitalisasi sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan.

’’Harapannya inovasi ini mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,’’ tuturnya.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo menambahkan, Pelaku Paradewi ini bagian dari wujud pemerintah menjawab perkembangan teknologi yang kian pesat dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Blangko KTP-el di Jombang Kosong, Ini Kata Dispendukcapil

Sekaligus upaya peningkatkan kualitas layanan Adminduk.

’’Inovasi Pelaku Paradewi ini prinsipnya memberikan layanan paripurna, yakni untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Adminduk,’’ ungkapnya.

Menurutnya, Pelaku Paradewi ini prinsipnya memberikan sistem pelayanan adminduk yang efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.

Layanan adminduk tersebut, meliputi pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili.

Baca Juga:  Profil M. Agus Fauzan: Legislatif Asli Desa Tampingmojo Jombang yang Sukses Rintis Usaha dari Nol

Adanya Pelaku Paradewi ini tentu sangat memudahkan layanan.

Layanan ini sudah diterapkan hampir diseluruh desa yang tersebar di 18 kecamatan.

’’Untuk mendapatkan layanan adminduk, masyarakat cukup ke kentor desa/kelurahan. Inovasi ini memang menjadi wujud konkret pemerintah memangkas sistem birokrasi dengan mendekatkan layanan di tengah masyarakat,’’ tandasnya. (fen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *