PemerintahanPotensi

Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Permudah Layanan dengan Anjungan Desa Mandiri dan E-Office

×

Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Permudah Layanan dengan Anjungan Desa Mandiri dan E-Office

Sebarkan artikel ini
LEBIH PRIMA: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat mencoba pelayanan adminduk di mesin Anjungan Mandiri Desa di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet.

Desakita.co – Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet makin meneguhkan diri sebagai desa digital di Kabupaten Mojokerto. Masyarakat kini lebih mudah mendapatkan berbagai layanan dengan cepat dan efisien dengan penerapan sistem teknologi informasi dan komunikasi.

DESA Digital Kembangbelor diresmikan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Selasa (19/8).

Sosok yang akrab disapa Gus Barra ini juga berkesempatan menjajal secara langsung untuk mendapatkan layanan desa yang kini dikemas lebih modern.

’’Kami sudah mencoba layanan digitalisasi yang ada di Desa Kembangbelor. Alhamdulillah melalui pelayanan digital ini bisa dilaksanakan dengan sangat cepat dan mudah,’’ ungkap Gus Barra.

Salah satu yang menjadi unggulan adalah keberadaan Anjungan Desa Mandiri.

Sehingga, masyarakat dapat mendapatkan berbagai layanan seperti mencetak dokumen kependudukan, mengurus administrasi, hingga memperoleh informasi dengan mudah melalui perangkat smartphone atau gadget.

’’Harapan saya, lahirnya Desa Digital Kembangbelor ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Mojokerto,’’ ulasnya.

Kepala Desa Kembangbelor Muktar Efendi menambahkan, dengan diresmikannya desa digital akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Seperti pada Anjungan Desa Mandiri yang dapat memberikan puluhan jenis pelayanan.

’’Ada 27 jenis layanan yang dapat dilayani di satu mesin Anjungan Desa Mandiri,’’ paparnya.

Jenis layanan tersebut antara lain terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Mulai pengurusan akta lahir, akta kematian, cetak e-KTP, hingga kartu keluarga (KK).

Sehingga, warga atau pemohon tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Manavaseva di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko.

’’Ke depan akan kami tingkatkan lagi agar bisa menerima lebih banyak jenis layanan yang lainnya,’’ harapnya.

Tak hanya itu, digitalisasi layanan juga diterapkan melalui e-office.

Inovasi tersebut juga mempermudah urusan administrasi antarinstansi hingga permohonan surat ke Pemkab Mojokerto.

’’Seperti pengajuan ADD (Alokasi Dana Desa) maupun DD (Dana Desa) sekarang tidak lagi menggunakan surat secara fisik, tetapi langsung melalaui e-office untuk mempercepat dan mempermudah,’’ tandasnya. (ram/fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *