Desakita.co – Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mendorong pembangunan dan kemandirian desa menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Melalui berbagai program pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas aparatur desa, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Jombang melonjak tajam dalam kurun waktu delapan tahun terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, mengungkapkan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen. Mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa dan masyarakat di tingkat akar rumput.
’’Peningkatan status desa ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa di Jombang berjalan ke arah yang positif. Kalau pada tahun 2017 kita hanya memiliki satu Desa Mandiri, maka pada tahun 2025 jumlahnya sudah mencapai 217 Desa Mandiri dari total 302 desa,’’ katanya, Senin (20/10).
Berdasarkan data DPMD, perkembangan jumlah Desa Mandiri di Jombang menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2019 hanya tercatat 6 Desa Mandiri, meningkat menjadi 14 desa pada 2020 dan 23 desa pada 2021. Tren tersebut terus naik dengan 47 desa berstatus mandiri pada 2022, 91 desa pada 2023, 184 desa pada 2024, hingga 217 desa di tahun 2025.
Sementara itu, jumlah desa maju mengalami fluktuasi seiring meningkatnya jumlah Desa Mandiri. Tahun 2023 tercatat ada 211 desa maju, namun pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 85 desa karena sebagian besar telah naik kelas menjadi Desa Mandiri.
Adapun desa berstatus berkembang, desa tertinggal maupun sangat tertinggal sudah tidak ada lagi di Kabupaten Jombang. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perdesaan.
Sholahuddin menjelaskan peningkatan status desa ini tidak terjadi secara instan. DPMD terus melakukan berbagai langkah strategis seperti memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong digitalisasi pelayanan publik, mengembangkan ekonomi lokal berbasis potensi desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat sasaran.
’’Program pemberdayaan masyarakat, inovasi desa, serta peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci. Kami juga berupaya memastikan setiap dana yang dikucurkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa,’’ terangnya.
Kolaborasi antarinstansi dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan ini. ’’Transformasi status desa bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah refleksi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, bertambahnya lapangan kerja di desa, dan meningkatnya pendapatan asli desa,’’ jelasnya.
DPMD Jombang berkomitmen untuk terus memperkuat program pembinaan dan pendampingan, agar seluruh desa di Jombang dapat naik kelas menjadi desa mandiri dalam beberapa tahun mendatang.
’’Kami optimistis, jika tren positif ini terus berlanjut, Jombang akan menjadi salah satu kabupaten dengan seluruh desanya berstatus mandiri. Itu target besar kami,’’ ucapnya.(yan/jif)