PemerintahanPotensiRegulasi

Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kesadaran Pajak Tinggi, Pembangunan Merata

×

Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kesadaran Pajak Tinggi, Pembangunan Merata

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Gunungsari Susanto

DesaKita.co – Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, meraih penghargaan atas pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sebelum peringatan Hari Jadi ke 733 Kabupaten Mojokerto pada 9 Mei 2026.

Apresiasi ini menunjukkan tingginya ketaatan warga dalam membayar pajak sekaligus kesadaran untuk bergotong royong membangun daerah.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Jelakombo Jombang Menjerit PBB Naik Hingga Rp 3,6 Juta, Bapenda: Bisa Mengajukan Verifikasi Ulang

”Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Desa Gunungsari karena sudah bergotong royong untuk lunas PBB P2 2026 seratus persen,” kata Kepala Desa Gunungsari Susanto.

PEMBANGUNAN MERATA: Jalan lingkungan Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong kian mulus.

Total PBB P2 di desa dengan lima dusun ini sebesar Rp 190 juta.

Baca Juga:  Dievaluasi Kemendagri, Pj Bupati Jombang Dapat Catatan Khusus Selama Menjabat

Lunasnya kewajiban pajak meski tahun berjalan baru memasuki bulan kelima bukan capaian sembarangan.

Selain membuktikan tingginya kepatuhan warga dalam membayar pajak, hal ini menjadi bentuk dukungan dalam memeratakan pembangunan.

Dengan membayar pajak secara rutin, masyarakat ikut memajukan daerahnya.

Baca Juga:  Wujudkan Desa Berdaya, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong Dirikan Bengkel Ternak

Kini, masyarakat Desa Gunungsari pun telah merasakan pembangunan yang merata, seperti kondisi jalan yang mulus berikut penerangan jalan.

”Masyarakat kami bergotong royong ikut membangun daerah dengan taat membayar pajak,” tuturnya. (adi/ris)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *