Pemerintahan

Selangkah Wujudkan Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Jombang Teken Kerjasama dengan Instansi Vertikal

×

Selangkah Wujudkan Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Jombang Teken Kerjasama dengan Instansi Vertikal

Sebarkan artikel ini
SINERGI: Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir, Selasa (19/3).

Desakita.co – Pemkab Jombang komitmen mewujudkan mal pelayanan publik (MPP).

Sebagai bentuk nyata, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang meneken nota kesepahaman bersama sejumlah instansi vertikal, Selasa (19/3).

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Penandatanganan nota kesepahaman diikuti sejumlah instansi vertikal. Kepala Kantor Pertanahan Jombang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Serta Kementerian Agama (Kemenag) Jombang. Ini sebagai wujud mendukung dibentuknya mal pelayanan publik di Jombang.

Baca Juga:  Marak Serangan Fajar di Masa Tenang Pemilu, Pj Bupati Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sugiat menyampaikan, MPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

’’Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu,’’ terangnya.

Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan MPP.

Seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia diimbau untuk menerapkan model ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan pada 2024.

Baca Juga:  Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg Segera Dirikan TPS3R Edukatif Berkelanjutan

’’Penandatanganan kerjasama ini merupakan rangkaian dari pembentukan MPP di Kabupaten Jombang. Sebagaimana disampaikan oleh kepala DPMPTSP, perencanaannya memang sudah sejak 2017 untuk membentuk MPP. Namun masih terkendala dengan bangunan fisik. Secara aplikasi semua jenis pelayanan sudah terkoneksi dengan baik dengan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah). Dan dukungan seluruh OPD sudah sangat luar biasa,’’ urai Sugiat.

Baca Juga:  Upaya Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Gelar Pelatihan Content Kreator di Desa Kromong Jombang

Terpisah, Kepala DPMPTSP Jombang, Wor Windari, menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman bersama instansi vertikal merupakan tahapan pembentukan MPP.

’’Ini adalah tahap terakhir. Setelahnya, kami mengusulkan untuk launching MPP Jombang ke KemenPAN RB,’’ paparnya.

Sebelum dilaunching oleh kemenPAN RB, nantinya bakal dilakukan uji coba yang jadwalnya menunggu dari kementrian.

’’Insya Allah akhir Maret ini. Mudah-mudahan sudah dapat dilakukan uji coba. Perbup juga sudah ada. Kita nantinya tinggal menunggu usulan launching dari Jakarta,’’ tegasnya. (ang/jif/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *