Pemerintahan

Jaga Ketertiban, Satpol PP Jombang Bentuk Satgas Penanganan ODGJ dan Anjal

×

Jaga Ketertiban, Satpol PP Jombang Bentuk Satgas Penanganan ODGJ dan Anjal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Jombang membentuk satgas penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan (anjal).

Desakita.co – Untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum (tantribum) dan perlindungan masyarakat, Satpol PP Jombang juga membentuk satgas penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan (anjal), yang kerap meresahkan masyarakat.

’’Ini kerap menjadi keluhan masyarakat yang harus segera disikapi,’’ kata Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.

Baca Juga:  Digelontor Rp 22,6 Miliar, Pembangunan Pasar Baru di Desa Denanyar Jombang Belum Jelas

Terbentuknya satgas penanganan pelaporan ODGJ dan anjal, sehingga bisa terlaksananya operasi penanganan.

’’Dengan adanya Satgas ini penanganan gangguan trantibum lebih efektif dan efisien karena sudah adanya alur dan pedoman yang jelas,’’ bebernya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Pemdes Turipinggir Jombang Adakan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Baca Juga: Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan, Cara Satpol PP Jombang Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Tidak hanya itu, memudahkan akses masyarakat untuk memberikan informasi atau melaporkan gangguan trantibum.

’’Ini juga untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan Perda,’’ bebernya.

Baca Juga:  Terima 3.200 Kotak Suara, Ketua KPU Jombang: yang Rusak Sudah Kita Input ke Silog

Diharapkan, dengan adanya satgas, penanganan ODGJ dan anjal bisa lebih baik lagi.

’’Ini juga butuh bantuan dan dukungan dari OPD (organisasi perangkat daerah) lain seperti dinsos untuk bekerjasama melakukan penanganan ODGJ dan anjal,’’ tegasnya.(yan/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *