Desakita.co – Kepala desa di Kabupaten Jombang wajib tahu bahwa mulai tahun ini pemerintah telah mengalihkan transaksi keuangan menjadi non tunai.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi keuangan.
Baca Juga: DPMD Launching Transaksi Non Tunai, Pj Bupati Jombang Imbau Operator Desa Makin Teliti
Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi manajemen keuangan desa serta memudahkan petugas desa dalam melakukan transaksi sehari-hari.
Berikut link dowlonad Perbup Jombang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa. Selengkapnya klik Disini