Pemerintahan

Ketua RT di Jombang Diusulkan Dapat Insentif Rp 1,8 Juta per Tahun

×

Ketua RT di Jombang Diusulkan Dapat Insentif Rp 1,8 Juta per Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rukun Tetangga (RT)

DesaKita.co – Pemkab Jombang saat ini menggelar musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam) untuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026.

Salah satu yang menjadi pembahasan adalah program prioritas bupati dan wabup terpilih Jombang Warsubi-Salman, yakni mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 juta tiap RT (rukun tetangga) per tahun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang Danang Praptoko menjelaskan, dalam musrenbangcam juga mendukung visi-misi bupati-wabup terpilih Jombang Warsubi-Salman.

Baca Juga:  Rusak Berat, Jalan Kabupaten di Desa Kedungmlati Kesamben Jombang Dikeluhkan Warga

Baca Juga: Diambilkan dari Alokasi Dana Desa, Segini Besaran Insentif untuk RT/RW di Jombang

”Jadi program yang diusulkan oleh desa ini arahnya sesuai dengan visi-misi bupati terpilih, ada Asta Cita delapan program prioritas, dengan visi maju dan sejahtera,” kata Danang.

Dari delapan program prioritas itu, salah satu di antaranya berkaitan program alokasi anggaran Rp 5 juta untuk tiap RT per tahun.

Menurut Danang, juga menampung usulan dari desa.

Baca Juga:  Sah! Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028

”Seperti yang sudah disampaikan dalam janji politik, Rp 5 juta per tahun. Ini akan dibagi menjadi dua item, pertama untuk insentif ketua RT Rp 1,8 juta per tahun, dan item kedua Rp 3,2 juta untuk biaya operasional RT per tahun,” imbuhnya.

Selain menampung usulan dari desa, OPD juga bakal melakukan verifikasi.

Baca Juga: Insentif Guru Paud di Jombang Dipotong, Dewan Pendidikan Minta Kesejahteraan Diperhatikan

Baca Juga:  Banyak Keluhan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Jombang, Begini Respons Pj Bupati Jombang

”Jadi teman-teman DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) akan memverifikasi, apakah benar jumlah RT di desa ini sekian dan sebagainya,” tutur Danang.

Dari hasil itu, nantinya bakal dibahas lebih lanjut di musrenbang kabupaten.

”Jadi angka-angka ini masih awal, semuanya masih dalam bentuk pagu indikatif. Kita saring setiap usulan dan akan ada hitung-hitungan lagi di level berikutnya (musrenbang kabupaten),” kata Danang. (fid/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *