Desakita.co – Keluhan guru PAUD terkait insentif yang didapatkan sangat minim, dipotong pajak dan ribet dalam persyaratan, Dewan Pendidikan Jombang berharap agar kesejahteraan guru PAUD lebih diprioritaskan.
”Kita berharap perhatian yang lebih terutama dalam penganggaran agar para pendidik PAUD ini semakin mendapat prioritas,” ungkap Akhmad Zainuddin, pengurus bidang advokasi Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang.
Saat ini, guru PAUD di Jombang hanya digaji Rp 350 ribu per bulan dari yayasan.
Bahkan jika bekerja di lembaga yang siswanya sedikit hanya dapat Rp 150 ribu per bulan.
”Rp 350 ribu itupun di lembaga lumayan besar, dan sudah 14 tahun mengajar,” jelasnya.
Sementara Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jombang memberikan insentif setiap bulan.
Nilainya dari tahun ke tahun sama, hanya Rp 300 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali, dan dipotong dengan pajak.
”Masalah potongan pajak penghasilan dari insentif PAUD ini sebaiknya dikonsultasikan ke KPP Pajak karena sepemahaman saya penghasilan Rp 300 ribu perbulan itu belum termasuk penghasilan kena pajak.
Tapi Disdikbud juga tidak salah kalau tetap memungut pajak penghasilan insentif itu,” ungkapnya.
Anggaran insentif untuk guru PAUD tahun 2024 dari aplikasi Sirup (sistem informasi rencana umum pengadaan) hanya dianggarkan Rp 4,8 miliar melalui APBD 2024.
Nilai itu turun jika dibandingkan dengan 2023 yaitu Rp 5,4 miliar.
”Kalau ada persyaratan yang dapat insentif harus memenuhi kualifikasi tertentu saya kira wajar, Tapi tetap harapan kami dalam penganggaran agar pendidik PAUD ini lebih dapat prioritas,” pungkasnya. (wen/jif/ang)