Desakita.co – Ujian kesetaraan untuk paket C bakal digelar Mei. Namun tahapannya dimulai kemarin.
’’Ujian kesetaraan tahapannya dimulai 12 Maret,’’ kata Ketua Yayasan Bestari Indonesia Jombang, Astatik.
Tahapan dimulai dengan penarikan data. ’’Jadwalnya ditentukan oleh pusat,’’ ucapnya.
Dilanjutkan simulasi, sinkronisasi, gladi bersih hingga pelaksanaan.
Ujian itu yang bakal menentukan warga belajar tersebut dinyatakan setara atau tidak.
’’Ujian kesetaraan ditangani langsung oleh kementerian pusat, sama seperti ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer),’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen.
Dinas P dan K hanya sebatas berkoordinasi dengan lembaga. Termasuk terkait jadwal, pembagian sesi, juga lembag mana saja yang menumpang karena tidak memiliki sarana prasarana yang mencukupi.
’’Lembaga biasanya saling koordinasi satu sama lain, mau menumpang kemana. Ke dinas hanya tinggal laporan,’’ jelasnya.
Pelaksanaan teknisnya juga sama seperti ANBK. Ada sinkronisasi akun, dan lain sebagainya.
Ujian kesetaraan dilakukan untuk mentakar kemampuan siswa, setara atau tidak.
Sementara itu, Kepala PKBM Sanggar Belajar Yalatif Jombang, Akhmad Zainuddin, mengatakan, ujian kesetaraan hanya menentukan siswa setara atau tidak dengan lulusan jenjang formal.
Tapi kelulusan siswa dari lembaga ditentukan lembaga itu sendiri.
’’Yang menentukan kelulusan lembaga masing-masing, tapi lulus belum berarti setara,’’ katanya.
Untuk dinyatakan lulus dan setara, siswa harus melalui dua ujian. Pertama, ujian sumatif yang akan dilaksanakan April. Kedua, ujian kesetaraan yang akan dilaksanakan Mei.
Sertifikat kesetaraan sangat penting untuk siswa, karena melalui sertifikat itu, pendidikannya diakui. C setara SMA, B setara SMP dan A setara SD.
Siswa yang tidak lulus ujian kesetaraan tidak harus mengulang pendidikannya. Sebab, kelulusan yang didapatkan adalah kelulusan resmi. Bedanya, hanya tidak mendapatkan sertifikat kesetaraan.
’’Sejauh ini, seluruh siswa yang kami nyatakan lulus, juga lulus di ujian kesetaraan. Dan itu terdata dalam dapodik,’’ jelasnya.
Ujian sumatif mengujikan semua mapel yang diajarkan. Soal dibuat oleh guru lembaga masing-masing, dan ketentuan kelulusan sama seperti lembaga pendidikan formal.
Sedangkan untuk ujian kesetaraan, yang diujikan hanya numerasi dan literasi. Soalnya langsung dari server nasional. (wen/jif/ang)