DesaKita.co – Pengurusan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jombang belum tuntas.
Saat ini pemkab tengah memfasilitasi pengurusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) hingga NIB (Nomor Induk Berusaha) masing-masing kopdes.
”Jadi SK AHU (Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum) koperasi desa dan kelurahan tuntas sejak minggu lalu atau akhir Juni, sekarang kami kerja sama dengan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama untuk menuntaskan NPWP seluruh kopdes,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Gatut Wijaya dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Baca Juga: Bapemperda DPRD Jombang Mulai Bahas Revisi Perda PDRD, Ini Tahapannya Sekarang
Pihaknya saat ini memfasilitasi seluruh Kopdes Merah Putih untuk mengurus keperluan itu.
”Kami minta datanya saja ke masing-masing pengurus, nanti kami yang koordinasi dengan KPP dan (NPWP) akan diteruskan ke e-Mail masing-masing koperasi merah putih,” imbuh dia.
Ditarget minggu depan seluruh Kopdes Merah Putih sudah mengantongi NPWP. ”Insya Allah sebelum tanggal 12 (Juli) sudah selesai, sehingga bisa mengurus NIB,” ujar Gatut.
Pengurusan NIB juga bakal difasilitasi pemkab. ”Sementara kita selesaikan NPWP dahulu, karena ternyata masih banyak yang belum mengurus,” kata Gatut.
Sebelumnya, usai pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di semua desa/kelurahan, Pemkab Jombang saat ini fokus mengurus badan hukum koperasi.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 612 juta.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang Gatut Wijaya mengatakan, pengurusan badan hukum Kopdes Merah Putih targetnya akan dimulai bulan ini.
’’Untuk anggaran Jombang sudah siap dianggarkan melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),’’ katanya. (fid/naz)