Desakita.co – Rencana Pemkab Jombang merelokasi kantor Kecamatan Diwek terus dimatangkan.
Saat ini dokumen sudah diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang dan masih dilakukan pendampingan.
Pagu anggaran pembangunan gedung dianggarkan mencapai Rp 4,6 miliar.
Pantauan di lokasi, tampak lahan yang rencana akan digunakan untuk lokasi pembangunan kantor Kecamatan Diwek yang sudah siap.
Lokasinya berjarak sekitar 1 kilometer (KM) dari kantor lama.
Lahannya juga cukup luas dan berdampingan dengan gedung balai penyuluhan KB.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, usai seluruh berkas diajukan ke PBJ awal Maret lalu, saat ini dokumen masih dilakukan pendampingan.
”Saat ini masih dilakukan pendampingan di PBJ, berikut 10 proyek staregis daerah,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Sabtu (23/3).
Bayu menambahkan, lahan baru yang akan ditempati pembangunan kantor Kecamatan Diwek memiliki luas sekitar 6.000 meter m2.
”Ya, nanti lokasi persisnya di depan gedung balai penyuluhan KB,” jelas dia.
Selain pembangunan kantor Kecamatan Diwek, kelanjutan pembangunan kantor Kecamatan Jombang juga masih dalam tahap pendampingan di PBJ.
”Untuk proses pembangunan gedung kantor Kecamatan Jombang lantai 2, saat ini juga pendampingan di PBJ,” pungkasnya.
Penelusuran di laman sirup.lkpp.go.id, pembangunan gedung Kecamatan Diwek dianggarkan dengan pagu Rp 4.631.778.670. Selain itu, ada beberapa kegiatan serupa untuk pembangunan gedung Kecamatan Diwek.
Di antaranya pengawasan teknis pembangunan gedung Kecamatan Diwek yang dianggarkan Rp 258.869.769 dan pengawasan berkala pembangunan gedung Kecamatan Diwek dengan anggaran Rp 70.487.886. (ang/naz/ang)