Pemerintahan

3 Kepala OPD Kosong Dilelang, DPRD Jombang Ingatkan Jalankan Prosedur Sesuai Aturan

×

3 Kepala OPD Kosong Dilelang, DPRD Jombang Ingatkan Jalankan Prosedur Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kursi kepala OPD kosong (Radar Bojonegoro)

Desakita.co – Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi minta seleksi terbuka JPTP untuk pengisian tiga jabatan Eselon II B, diterapkan sesuai dengan aturan.

Semua tahapan dan prosedur harus berjalan dengan baik dan transparan.

”Jangan sampai hanya sekadar prosedural. Lebih dari itu, harus sesuai dengan kopentensi individual,” katanya kepada wartawan koran ini, kemarin.

Dia menyampaikan harapannya agar pengisian jabatan kali ini tidak ada istilah makelar, calo atau jual beli jabatan.

Proses seleksi terbuka harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan benar-benar fair.

Peserta yang mengikuti seleksi dan hasil penilaian yang dilakukan, menurutnya harus sesuai keahlian masing-masing.

Baca Juga: Pendaftaran Selter 3 Kepala OPD Kosong Masih Sepi Pelamar, Sekdakab Jombang: ASN Masih Urus Berkas Kelengkapan

Terlebih menduduki jabatan eselon II harus punya kecakapan dan kemampuan managerial. Dia juga mengingatkan agar seleksi terbuka tidak ada uang liar yang muncul ke permukaan.

”Karena itu efeknya sangat besar dan sangat berdampak,” tuturnya.

Biasanya, lanjut Mas’ud, pejabat yang melakukan jual beli jabatan, tidak bisa fokus bekerja dengan baik.

Yang ada dalam pikirannya, bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. ”Jadi sangat rawan terjadinya korupsi. Pekerjaan juga tidak pernah tuntas karena fokus mencari pengganti,” ungkapnya.

Terlebih lagi, saat ini merupakan tahun politik sehingga pengisian harus dilakukan dengan cara hati-hati.

”Mohon maaf karena beredar di media, Pj Bupati Jombang juga akan maju dalam pilbup. Jadi prosedur harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Dirinya menegaskan, jangan sampai pengisian jabatan ini bermasalah hukum ke depan.

Baca Juga: Ada Dua Jabatan Kepala Dinas Kosong, Pemkab Jombang Lakukan Konsultasi ke BKN

”Kami harapkan peserta yang terpilih bisa menjalankan dan memberikan inovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan rekomendasi kepada Pemkab Jombang untuk menyelenggarakan seleksi terbuka pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Jombang yang kosong.

Sebagai tindak lanjut, tim pansel langsung mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka serta membuka pendaftaran. Pendaftaran seleksi terbuka JPTP dibuka mulai Rabu (27/3) lalu. (yan/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *