Desakita.co – Upaya pemkab Jombang melakukan pengisian dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong kian konkret.
Usai melakukan pembahasan di internal tim penilai kinerja, pemkab sudah menindaklanjutinya dengan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
”Saat ini kami masih melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (24/1) kemarin.
Mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang ini menambahkan, untuk bisa melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pemkab harus mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Jadi, harus mendapat izin terlebih dahulu. Saat ini masih proses,” ungkapnya.
Untuk diketahui, di awal Januari tahun ini, dua kursi kepala dinas di lingkup Pemkab Jombang kosong.
Masing-masing kepala dinas kesehatan dan kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) lantaran dua pejabat sebelumnya purnatugas pada 31 Desember 2023. Saat ini kepala dua OPD itu dijabat pelaksana tugas (Plt).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bambang Suntowo mengatakan, rencana pengisian dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong masih dilakukan pembahasan bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
”Jadi sekarang masih dibahas dengan tim penilai kinerja yang diketuai pak Sekda (Agus Purnomo, Red),” kata Bambang dikonfirmasi, Minggu (14/1).
Dijelaskan, pembahasan itu dilakukan lantaran untuk menggelar pengisian jabatan kali ini harus mengantongi izin Kemendagri.
”Di samping itu, kami juga harus mengajukan izin ke BKN supaya mendapatkan Pertek,” imbuh dia. (yan/naz/ang)