Pemerintahan

Pemkab Matangkan Rencana Pengisian 2 Kepala OPD Kosong, Bersiap Ajukan Persetujuan Teknis ke BKN

×

Pemkab Matangkan Rencana Pengisian 2 Kepala OPD Kosong, Bersiap Ajukan Persetujuan Teknis ke BKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kursi kepala OPD kosong (Radar Bojonegoro)

DesaKita.co – Rencana pemkab melakukan pengisian dua kepala OPD kosong terus dimatangkan.

Tim penilai kinerja tengah melakukan pembahasan terkait pengajuan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lampiran pengajuan izin ke Kemendagri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bambang Suntowo mengatakan, sampai saat ini rencana pengisian dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong masih dilakukan pembahasan bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo.

”Jadi sekarang masih dibahas dengan tim penilai kinerja yang diketuai pak Sekda (Agus Purnomo, Red),” kata Bambang dikonfirmasi, Minggu (14/1).

Dijelaskan, pembahasan itu dilakukan lantaran untuk menggelar pengisian jabatan kali ini harus mengantongi izin Kemendagri.

”Di samping itu, kami juga harus mengajukan izin ke BKN supaya mendapatkan Pertek,” imbuh dia.

Dikatakan, pengajuan izin ke BKN merupakan tahapan pertama yang harus dilalui. Sebab, ketika sudah mengantongi Pertek dari BKN, berkas itu kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk kemudian diteruskan Kemendagri.

”Karena untuk proses di Kemendagri harus ada Pertek BKN sebagai lampiran,” ujar Bambang.

Menurut dia, pengajuan izin ke BKN merupakan kali pertama dilakukan. Sebab, sebelumnya ketika melaksanakan pengisian kepala OPD yang kosong tak ada Pertek dari BKN.

”Jadi ini aturan terbaru dari pusat, dulu tahapannya ke KASN dahulu. Mungkin karena sekarang KASN sudah tidak ada setelah dibubarkan, sehingga harus ke BKN,” tutur dia.

Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan pengajuan itu dikirim. ”Sekarang masih dibahas bersama pak Sekda, setelah itu baru kita ajukan ke pak Pj Bupati (Sugiat), ketika sudah disetujui (Pj Bupati Jombang), baru kita kirim,” kata Bambang.

Seperti diketahui, awal 2024 terdapat dua kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang kosong.

Masing-masing kepala dinas kesehatan (Dinkes) dan kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) lantaran dua pejabat sebelumnya purnatugas pada 31 Desember 2023. Saat ini kepala dua OPD itu dijabat pelaksana tugas (Plt). (fid/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *