Pemerintahan

Jumlah Desa Mandiri di Jombang Terus Bertambah, Kini Capai 217 Desa

×

Jumlah Desa Mandiri di Jombang Terus Bertambah, Kini Capai 217 Desa

Sebarkan artikel ini
BUDIDAYA LELE: Kepala Desa Ceweng Imam Subata didampingi jajaran perangkat dan pengurus BUMDes Citra Mandiri saat memberikan pakan lele memanfaatkan lahan Pemkab Jombang di belakang kantor Desa Ceweng.

Desakita.co – Status Desa Mandiri di Kabupaten Jombang terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa 2025, sebanyak 217 dari total 302 desa di Jombang kini sudah berstatus Desa Mandiri. Sementara 85 desa lainnya berstatus Desa Maju.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sudiro Setiono melalui Sekretaris Dinas Rika Paur Fibriamayusi mengatakan, capaian itu menunjukkan sebagian besar desa sudah mampu mencapai tingkat kemandirian yang tinggi. ”Jadi sebagian besar desa di Jombang sudah Desa Mandiri, sedangkan sisanya tinggal sedikit lagi menuju ke sana karena ada tolok ukur yang harus dipenuhi,” katanya, Senin (1/6).

Data DPMD mencatat, Kecamatan Gudo dan Mojoagung menjadi wilayah dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak, masing-masing 18 desa. Disusul Kecamatan Jombang dengan 16 desa, Tembelang 15 desa, dan Diwek 14 desa.

Baca Juga:  Jalan Non Status di Desa Dapurkejambon Jombang Makin Rusak Parah, Dinas Perkim dan PUPR Akui Bukan Kewenangannya

Selanjutnya Kecamatan Bareng, Ngoro, Perak, dan Ploso masing-masing memiliki 13 Desa Mandiri. Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Kesamben masing-masing 11 desa. Kecamatan Plandaan dan Sumobito masing-masing 8 desa. Kecamatan Kudu, Mojowarno, dan Wonosalam masing-masing 7 desa. Kecamatan Kabuh memiliki 6 Desa Mandiri, sedangkan Jogoroto, Megaluh, dan Peterongan masing-masing 5 desa. Adapun Kecamatan Ngusikan memiliki 4 Desa Mandiri.

Meski belum ada data resmi status desa tahun 2026 karena proses penilaian masih berlangsung, Pemkab Jombang optimistis jumlah Desa Mandiri akan terus bertambah. Optimisme tersebut ditopang berbagai program pembangunan desa yang saat ini dijalankan pemerintah daerah. ’’Kami optimistis akan ada penambahan Desa Mandiri. Dukungan Abah Bupati cukup besar. Program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera) juga sangat membantu upaya-upaya yang kami lakukan untuk mendorong desa menuju status mandiri,” ujar Sudiro.

Baca Juga:  Digelontor Anggaran Miliaran Rupiah, Kain Seragam Gratis Siswa Baru di Jombang Segera Teken Kontrak

Penetapan status desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa. Dalam regulasi tersebut, status desa dibagi menjadi lima kategori, yakni Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.

Desa Mandiri merupakan kategori tertinggi dengan nilai Indeks Desa antara 79,63 hingga 100. Desa Maju berada pada rentang nilai 69,35 hingga 79,62, sedangkan Desa Berkembang memiliki nilai 57,39 hingga 69,34. Adapun Desa Tertinggal berada pada rentang 49,49 hingga 57,38 dan Desa Sangat Tertinggal di bawah angka tersebut.

Baca Juga:  Usaha Rumahan di Desa Cukir Jombang Ini Sukses Kirim Telur Asin ke Luar Jawa, Yuk Intip Proses Pembuatannya

Menariknya, hasil pendataan Indeks Desa 2025 menunjukkan tidak ada lagi desa di Jombang yang berstatus Desa Berkembang, Desa Tertinggal, maupun Desa Sangat Tertinggal. Seluruh desa kini telah berada pada level Desa Maju dan Desa Mandiri. Kondisi itu menjadi indikator meningkatnya kualitas pembangunan, pelayanan, dan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Jombang. (fid/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *