PemerintahanPotensiRegulasi

Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Raih Penghargaan Lunas PBB P2 di Peringatan HUT Kemerdekaan RI

×

Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Raih Penghargaan Lunas PBB P2 di Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini

DesaKita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Gempolkerep, Kecamatan Gedeg meraih penghargaan lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2026 di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemdes dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa kepada Pj Kepala Desa Gempolkerep Farid Kurnia Setiawan seusai upacara peringatan HUT RI di Pendapa Graha Majatama, Pemkab Mojokerto.

Baca Juga:  Dapat Dana BK dari Pemkab Jombang, Pembangunan Infrastruktur Desa di Jombang Ini Semakin Merata

Farid mengatakan, Desa Gempolkerep dinilai berhasil memenuhi seluruh kewajiban PBB P2 tahun ini dengan realisasi mencapai 100 persen.

Ia menjelaskan, pagu PBB P2 Desa Gempolkerep sebesar Rp 96.466.300.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Selama ini, perangkat desa, khususnya kepala dusun (kasun), berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan membantu proses penarikan PBB P2 di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pemdes Kauman Jombang Tuntaskan Perbaikan Jalan Strategis, Mobilitas Warga Kini Lebih Mudah

”Ini berkat warga yang sadar dan taat membayar pajak. Pak polo (kepala dusun) juga menjadi ujung tombak dalam penarikan pajak,” ujarnya.

Menurut Farid, pemdes menerapkan berbagai cara untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kepada warga. Salah satunya melalui kelompok tani (poktan) untuk menjangkau kelompk petani.

Baca Juga:  Disnaker Jombang Berikan Bimtek K3 pada Ratusan Buruh Rokok di Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro

”Untuk pajak petani, kami menginformasikannya melalui kelompok tani atau poktan,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak perlu terus dipertahankan.

”Pajak merupakan salah satu kunci dalam pembangunan. Pendapatan pemerintah sangat besar dari pajak dan nantinya kembali untuk pembangunan,” imbuhnya. (adi/ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *