Pemerintahan

Anggaran Pilkades Serentak 2027 di Jombang Diplot Rp 15 Miliar, Begini Kesiapannya

×

Anggaran Pilkades Serentak 2027 di Jombang Diplot Rp 15 Miliar, Begini Kesiapannya

Sebarkan artikel ini
Pilkades

 

JOMBANG – Pemkab Jombang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung November 2027 mendatang. Salah satu yang disiapkan, yakni anggaran pelaksanaan yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sudiro Setiono melalui Sekretaris DPMD Rika Paur Fibriamayusi mengatakan, Pilkades serentak nantinya diikuti 286 desa. ’’Untuk Pilkades, ada 286 desa yang akan mengikuti. Jumlahnya sama seperti pelaksanaan Pilkades serentak sebelumnya pada 2019,” ujar Rika.

Baca Juga:  Kolaborasi Jadi Kunci Bangun Desa, 55 Pihak Dianugerahi Jawa Radar Mojokerto Award 2026

Dari total 302 desa di Kabupaten Jombang, sebanyak 286 desa masuk dalam rencana pelaksanaan Pilkades serentak. Sementara desa lainnya tidak mengikuti karena sejumlah faktor, termasuk masa jabatan kepala desa yang belum berakhir.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Pemkab Jombang menyiapkan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Rika menyebut angka tersebut masih dalam proses pematangan dan diperkirakan berada di kisaran Rp 15 miliar lebih. ’’Anggarannya sekitar Rp 15 miliar. Angka pastinya masih dalam proses,’’ jelasnya.

Di sisi lain, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades juga tengah disiapkan. Saat ini Pemkab Jombang masih menunggu hasil konsultasi revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa dengan Pemprov Jatim.

Baca Juga:  Profil Lengkap Camat Diwek Jombang Agus Sholihudin: Dorong UMKM Naik Kelas

Rika mengatakan, Perda tersebut tidak hanya mengatur pelaksanaan Pilkades. Regulasi itu juga memuat berbagai ketentuan terkait desa, termasuk perencanaan dan penganggaran desa serta pemberdayaan masyarakat. ’’Perda tentang Desa ini mengatur berbagai hal. Tidak hanya Pilkades, tetapi juga penganggaran, perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan ketentuan lainnya. Semuanya dirangkum dalam satu Perda,’’ paparnya.

Baca Juga:  Keren! Desa Denanyar, Kecamatan Jombang Kembangkan Usaha Peternakan Kambing dan Lele lewat BUMDes

Pemkab Jombang menargetkan revisi Perda tersebut dapat dituntaskan pada akhir tahun ini. Proses pembahasan diperkirakan berlangsung hingga November atau Desember.

Setelah revisi Perda rampung, DPMD akan menindaklanjutinya dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). ’’Targetnya akhir tahun selesai. Sekitar November-Desember, sehingga Januari kami bisa menindaklanjuti dengan Perbup,’’ kata Rika.

Sementara itu, untuk pelaksanaan Pilkades serentak sendiri ditargetkan berlangsung November 2027. Namun, tanggal pelaksanaan hingga kini belum ditetapkan. ’’Pelaksanaannya direncanakan November 2027. Untuk tanggal pastinya masih belum ditentukan,’’ pungkasnya. (ang/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *