JOMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangmojo, Kecamatan Plandaan, tak sekadar menunggu pembangunan infrastruktur. Kebutuhan akses warga di kawasan persawahan direspons dengan mengusulkan pembangunan jalan melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Kepala Desa Karangmojo Suwita mengatakan, usulan tersebut kini direalisasikan berupa pembangunan jalan rigid beton sepanjang 366 meter dengan lebar 3,5 meter. Jalan tersebut menghubungkan Dusun Tambakrejo, Desa Karangmojo, dengan Dusun Kepanjen, Desa Jatimlerek. ”Kami juga berkoordinasi dengan Pemdes Jatimlerek sebagai desa penyangga dan pihak Kecamatan Plandaan agar jalan ini dapat segera dituntaskan,” ujar
Keberadaan akses baru diharapkan memangkas waktu perjalanan warga kedua desa sekaligus mempermudah mobilitas menuju lahan pertanian. ”Ini menjadi salah satu upaya kami merealisasikan kebutuhan masyarakat. Selain menjadi jalur penghubung, akses ini juga menunjang aktivitas pertanian warga,” imbuhnya.
Pembangunan dilaksanakan secara swakelola tipe IV oleh Kelompok Masyarakat Kerjasama Antar Desa (Pokmas KAD) dengan melibatkan Fasilitator Masyarakat (FM). Pengerjaan memanfaatkan alokasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sebesar Rp 500 juta dengan waktu pelaksanaan 120 hari, mulai Kamis (6/9) hingga (3/12).
Pemdes Karangmojo juga mendapat pendampingan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jombang selaku Tim Pelaksana Kabupaten.
Kepala Desa Jatimlerek Jadi mengapresiasi inisiatif Pemdes Karangmojo mengusulkan pembangunan jalan lewat program PISEW. Terlebih, kondisi jalan sebelumnya sudah rusak. ”Kami mengapresiasi inisiatif Pemdes Karangmojo mengusulkan program,” tuturnya.
Program PISEW merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas maupun membangun infrastruktur baru berskala kawasan melalui pendekatan partisipasi masyarakat. Program tersebut diarahkan untuk mendukung fungsi kawasan perdesaan, pelayanan sosial, sekaligus pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat. (dwi/naz)






