DesaKita.co – Mengawali 2025, stok blangko KTP-elektronik (KTP-el) di Jombang kosong.
Warga untuk sementara ini hanya mendapat biodata sementara dari kertas HVS.
Salah satunya diungkapkan HM warga dari kabupaten lain yang baru saja pindah ke Kabupaten Jombang. Dia sudah mengurus segala syarat administrasi pindah domisili.
Baca Juga: Inovasi Kecamatan Kesamben Jombang: Punya Sipkemas untuk Dekatkan Layanan Masyarakat
”Dokumen pindah dari sana sudah selesai, tinggal cetak dokumen kependudukan di Jombang saja,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (5/1).
Perjalanannya, khusus dokumen KTP-el dia mendapat biodata sementara. ”Karena blangko KTP-el kosong, dikasih biodata sementara dari kertas HVS satu halaman,” imbuh dia.
Dijelaskan, dalam proses pindah kependudukan itu sebelumnya sudah bertanya ke pemerintahan desa.
”Jadi, waktu itu sudah tanya ke desa, karena pindah domisili antarkabupaten itu ngurusnya di kantor dispendukcapil langsung. Kecuali antarkecamatan, bisa di desa,” ujar dia.
Karena itu, dia mengurus seluruh data kependudukannya ke kantor Dispendukcapil Jombang. ”Sudah dapat KK asli, hanya e-KTP yang belum,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang Masduqi Zakaria tak membantah, hingga awal 2025 blangko KTP-el kosong.
Baca Juga: Profil M. Agus Fauzan: Legislatif Asli Desa Tampingmojo Jombang yang Sukses Rintis Usaha dari Nol
”Sampai hari ini (kemarin) masih kosong,” kata Masduqi dikonfirmasi.
Kekosongan blangko, menurut Masduqi, sudah berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 lalu. ”Sejak pertengahan Desember sampai sekarang nol, tidak ada cetak e-KTP lagi,” imbuh dia.
Sebagai gantinya, lanjut Masduqi, pihaknya memberikan biodata sementara. Dalam bentuk kertas HVS satu halaman.
”Sekarang dikasih biodata sementara, jadi bukan surat keterangan (suket), karena untuk menerbitkan itu sudah tidak bisa, datanya sudah dikunci. Dari kertas HVS satu halaman,” tutur Masduqi.
Pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan kekosongan itu. Sebab, seluruh pengadaan blangko KTP-el menjadi kewenangan pemerintah pusat. ”Daerah sudah tidak bisa apa-apa, karena semua dari sana,” ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya hampir setiap empat hari sekali tetap mengajukan permohonan ke pusat. Minimal mendapat 10.000 keping blangko.
Baca Juga: Pengadaan Lahan Hunian Tetap Warga Terdampak Longsor Desa Sambirejo Jombang Gagal, Ini Penyebabnya
Hanya saja, pengajuan itu terkadang tak sesuai harapan. ”Memang realisasinya bisa 10.000 dan 4.000 keping,” tutur Masduqi.
Terakhir yang diterima Pemkab Jombang dari pusat pertengahan Desember sebanyak 500 keping. ”Tetapi tidak berani langsung kita proses semua, karena yang sudah antre sekarang sudah banyak dan hampir 10.000,” ujar dia.
Menurut Masduqi, sesuai dengan data rekam KTP-el di Jombang, setiap harinya mencapai hingga 500 orang. Sehingga, dalam sehari dibutuhkan hampir 500 keping blangko KTP-el. ”Pelayanan kami untuk cetak rata-rata 500-550 per hari,” kata Masduqi. (fid/naz)