Desakita.co – Tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendapat perhatian dari Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Pagi kemarin (16/5), orang nomor satu di jajaran Polres Jombang ini memberikan pencerahan kepada ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.
’’Ibu saya seorang guru, ibu-ibu di sini (Aula 1, Red) juga guru, jadi kita sebenarnya keluarga. Maka saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Mari bersama mencegah, menjadi pelindung dan turut menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,’’ katanya, disambut tepuk tangan semua undangan. Peran DWP, lanjutnya, tidak hanya mendukung tugas suami. Lebih dari itu, menjadi pelopor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap sesama.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, yang didampingi Kanit PPA, Ipda Faris Patria Dinata, lebih banyak menekankan pentingnya regulasi perlindungan perempuan dan anak. Mulai Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah Tangga (PKDRT), Undang Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kompak Pakai Kebaya, Begini Kemeriahan Lomba Masak Nasi Goreng Ibu-Ibu DWP Wilker Pendidikan Kecamatan Jombang
’’Bentuk kekerasan terhadap perempuan itu ada kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, eksploitasi dan perdagangan perempuan,’’ terangnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, menyampaikan pentingnya gerakan pencegahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, teman, handai tolan dan lingkungan sekolah. ’’Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang berkenan memberikan pencerahan. Ini sebuah penghormatan luar biasa bagi kami dan ibu-ibu DWP,’’ ucap Pembina DWP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang ini.
Baca Juga: Diiringi Musik Gamelan, Perayaan Natal di GKJW Desa Mojowarno Jombang Diikuti 2.500 Jemaat
Ditambahkan Binti Rohmatin selaku Plt Ketua DWP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, pencerahan implementasi undang undang perlindungan perempuan dan anak sangat penting diketahui ibu-ibu. Selain tambah wawasan, regulasi ini bisa dijadikan pegangan dan mawas diri. ’’Kalau bukan kita sendiri yang mencegah siapa lagi. Kekerasan bisa dicegah dari diri kita sendiri,’’ ungkap Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Jombang 2021-2024 ini. (wen/jif)