Pemerintahan

Keren! Desa di Jombang Ini Alokasikan APBDes untuk Pengadaan CCTV, Antarkan Jadi Nominator Kapolres Award Desa Aman 2025

×

Keren! Desa di Jombang Ini Alokasikan APBDes untuk Pengadaan CCTV, Antarkan Jadi Nominator Kapolres Award Desa Aman 2025

Sebarkan artikel ini
CEK: Kasat Binmas AKP Pranan Edi, Kapolsek Mojowarno AKP Soesilo, Plt Camat Ronny Afriandie, dan Kades Sukarno melihat monitor CCTV di Desa Gedangan, Kamis (19/6).

Desakita.co – Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang punya delapan kamera CCTV.

’’Kita pasang di tiga titik. Nanti akan kita tambah minimal tujuh kamera lagi,’’ tuturnya. Yakni tiga di Dusun Mojogeneng dan empat di Dusun Rejosari.

Mereka juga punya tiga satuan keamanan lingkungan (Satkamling atau Poskamling).

Masing-masing satu di Dusun Gedangan, Rejosari, dan Mojogeneng.

’’Rencana akan kita tambah dua Poskamling,’’ terangnya. Tiap Poskamling dilengkapi TV, catur dan kartu.

’’Di Poskamling Mojogeneng juga ada wifi,’’ ungkapnya.

Sepanjang tahun ini tidak ada kejadian pencurian di Desa Gedangan.  Plt Camat Mojowarno, Ronny Afriandie, menjelaskan, pengadaan CCTV untuk keamanan desa bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Baca Juga: Desa Jogoroto Jombang Punya 19 CCTV, Jadi Nominator Kapolres Award Desa Aman

Kasat Binmas Polres Jombang, AKP Pranan Edi, menjelaskan, CCTV di desa harus diperbanyak.

’’Resolusinya yang bagus, agar jika diperbesar tidak pecah,’’ ucapnya.

Tempat atau jalan yang ada CCTV diberi spanduk atau tulisan; Tempat ini atau jalan ini dilengkapi CCTV.

Tujuannya, agar orang yang berniat jahat mengurungkan niatnya.

Poskamling juga harus diberi kelengkapan seperti senter, kentongan, alat pemadam kebakaran ringan, nomor kontak penting atau darurat.

Juga jadwal piket dan susunan pengurus pos. Serta petunjuk, misalnya suara kentongan tiga kali tanda apa dan seterusnya. Logistik Poskamling bisa dipenuhi melalui jimpitan atau penjadwalan warga yang bawa jajan dan kopi.

’’Poskamling harus diramaikan untuk menutup kesempatan orang yang ingin melakukan tindakan kriminal,’’ tegasnya. (jif/naz)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *