BisnisPemerintahanPotensiRegulasi

Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi Fasilitasi Gudang Penyimpanan Tembakau

×

Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi Fasilitasi Gudang Penyimpanan Tembakau

Sebarkan artikel ini
KEMBANGKAN EKONOMI: Perangkat Desa Mojowono meninjau tempat pengolahan hasil tembakau petani setempat.

Desakita.co – Menjadi sentra pertanian tembakau terbaik, Pemerintah Desa (Pemdes) Mojowono, Kecamatan Kemlagi, turut membantu warganya dalam mengembangkan tanaman bahan baku rokok tersebut. Yakni, dengan mendeklarasikan Mojowono sebagai ’’Kampung Mbako’’ atau kampung penghasil tembakau tahun 2025 ini.

 

Untuk merealisasikannya, 103 petani turut dibina melalui program peningkatan hasil panen yang tersebar di 17 hektare lahan. Bekerja sama dengan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, pemdes turut memfasilitasi petani berupa gudang penyimpanan.

Baca Juga:  Melonjak 100 Persen, Perekaman KTP Elektronik di Jombang Jelang Pemilu Sehari Tembus 600 Orang

 

Gudang berukuran 7×30 meter tersebut kini telah dibangun dan siap dijadikan tempat pengolahan maupun penyimpanan daun tembakau. ’’Untuk menstabilkan harga, kami usulkan pembangunan gudang penyimpanan tembakau, dan saat ini sudah berdiri,’’ ungkap Kepala Desa Mojowono Maretsa Ayu Widyah.

Baca Juga:  Desa Godong, Kecamatan Gudo Jombang Gencar Bangun Fasilitas Penunjang Olahraga, Ini Tujuannya

 

Selain pengembangan hasil panen, pemdes turut memberikan kesejahteraan petani dengan mendaftarkannya sebagai peserta program BPJS kesejahteraan. Termasuk dengan mengusulkan buruh tani menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) setiap tahun.

Baca Juga:  Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi Bentuk Wisata Gunung Sawah Suguhkan Beragam Permainan Anak

 

’’Untuk petani, kami sudah mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Mojokerto tahun ini,’’ pungkasnya. (far/ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *