PemerintahanPotensiWisata

Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Lewat Musdes, Bahas Bersama Penetapan RKPDes 2026

×

Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Lewat Musdes, Bahas Bersama Penetapan RKPDes 2026

Sebarkan artikel ini

DesaKita.com – Tahun 2025 tinggal menghitung bulan.

Pemerintah Desa (Pemdes) Mojowono, Kecamatan Kemlagi menggeber musyawarah desa (musdes) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10) malam di balai desa setempat.

ACARA tersebut melibatkan berbagai unsur penting di lingkup pemdes.

Kepala Desa Mojowono Maretsa Ayu Widya mengawali kegiatan musdes dengan paparan evaluasi singkat atas pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya.

Dibarengi dengan penekanan pentingnya sinergi seluruh elemen desa dalam menentukan prioritas program untuk tahun berikutnya.

Baca Juga:  Pemdes dan BPD se-Kecamatan Plandaan Jombang Ikuti Pelatihan di Batu, Ini Materi yang Dibahas

’’Jadi,  semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat pada Musrenbang sebelumnya akan ditetapkan pada musyawarah kali ini,’’ katanya.

Maretsa juga menekankan, musdes ini digelar bukan sekadar menjadi formalitas.

Tetapi merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan desa dengan kondisi aktual di lapangan.

’’Musdes ini adalah forum tertinggi di tingkat desa. Semua kebijakan yang kita ambil harus melalui musyawarah seperti ini, agar transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,’’ beber dia.

Adapun, penetapan RKPDES ini dilakukan agar program desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, tidak hanya program di atas kertas.

Baca Juga:  Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi Fasilitasi Gudang Penyimpanan Tembakau

Sehingga, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pembangunan.

’’Pembangunan desa hanya bisa berhasil apabila ada sinergi antara pemerintah desa dan partisipasi warganya,’’ tegasnya.

Maretsa menuturkan, sejumlah program prioritas juga akan mengalami penyesuaian di tahun anggaran 2026.

Termasuk alokasi anggaran pada sektor pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan layanan sosial.

’’Perubahan yang kita lakukan tidak hanya menyangkut soal teknis anggaran, tetapi juga strategi dalam memastikan pembangunan desa tetap berjalan efektif. Beberapa kegiatan perlu direvisi karena ada kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi, sementara ada pula program yang disesuaikan agar lebih tepat sasaran,’’ imbuh dia.

Baca Juga:  Desa Pungging, Kecamatan Pungging Berdayakan Ibu-ibu PKK Produksi Batik Ecoprint

Pihaknya berharap, melalui musyawarah penetapan ini, nantinya program yang menjadi kebutuhan masyarakat desa benar-benar terealisasi.

Setelah melewati tahapan pembahasan, program dan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDes TA 2026 pun akhirnya ditetapkan. (oce/fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *