DesaKita.co – Jumlah kepala desa (kades) di Jombang yang kosong mulai berkurang.
Dari semula enam kursi yang dijabat penjabat (Pj) kades, kini menyisakan lima kursi.
Rinciannya, Desa Pulolor, Kecamatan Jombang.
Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung.
Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.
Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh.
serta Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo.
’’Desa Barongsawahan tuntas menggelar musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu (Musdes KDAW) dan pelantikan kades, Selasa (26/11),’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto.
Ada satu desa lagi yang siap menggelar Musdes KDAW, yakni Pulolor Kecamatan Jombang.
’’Panitia sudah terbentuk, dan sudah dilaksanakan sosialisasi,’’ terangnya.
Hanya saja, sementara ini tahapan mandek terlebih dahulu karena coblosan pilkada. ’’Setelah coblosan pilkada akan dilanjutkan lagi,’’ ujarnya.
Sedangkan empat desa lainnya, sementara ini belum membentuk panitia musdes.
’’Desa Karobelah informasinya akan menyelenggarakan (musdes KDAW),’’ ungkapnya.
Sesuai aturan dalam peraturan bupati (perbup), kepala desa yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai dengan ditetapkan kepala desa antar waktu hasil musyawarah desa (Musdes).
Musyawarah desa dilaksanakan paling lama enam bulan sejak kepala desa diberhentikan.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia pemilihan KDAW dalam jangka waktu paling lama 15 hari terhitung sejak kepala desa diberhentikan. (fid/jif)
Respon (3)