Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola Desa, BKAD Kecamatan Plandaan Gelar Pelatihan Aparatur Pemdes

×

Perkuat Tata Kelola Desa, BKAD Kecamatan Plandaan Gelar Pelatihan Aparatur Pemdes

Sebarkan artikel ini
PENINGKATAN KAPASITAS: Aparatur pemdes se-Kecamatan Plandaan berfoto bersama pemateri saat kegiatan pelatihan.

Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Plandaan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa (pemdes) se-Kecamatan Plandaan.

Dwi Aris Suprianto, Plandaan

Kegiatan yang digelar selama dua hari, mulai Jumat (31/7) hingga Minggu (2/8), di Royal Caravan, Trawas, Mojokerto tersebut diikuti delapan perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Plandaan. Mereka terdiri atas kepala desa, sekretaris desa, tiga kepala seksi (kasi), dan tiga kepala urusan (kaur).

Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan transparan. Peserta pelatihan dari perwakilan seluruh desa di Kecamatan Plandaan. ”Terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, tiga kepala seksi (kasi), dan tiga kepala urusan (kaur),” terangnya.

Baca Juga:  Wujud Apresiasi Nasabah Setia, Bank Jatim Serahkan Hadiah Undian KMG Vaganza

Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs Purwanto MKP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sudiro Setiono S.Sos., M.Si., serta Inspektorat Kabupaten Jombang.

Beragam materi diberikan kepada peserta, mulai kepemimpinan, kebijakan dan regulasi pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, tugas pokok dan fungsi aparatur pemdes, pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ), pertanggungjawaban APBDes, hingga pengelolaan aset desa.

Baca Juga:  Cerita Petani Milenial Asal Desa Kedungrejo Jombang Kembangkan MelonPonik Hingga Raih Juara 1 Pemuda Pelopor 2024

Menurut Lia, pelatihan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola internal desa yang berintegritas. Aparatur desa diharapkan mampu memahami sekaligus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional. ”Segala hal tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, mulai dari perencanaan pembangunan, tertib pengelolaan keuangan APBDes dan bebas risiko hukum, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa, produk hukum di desa, hingga penataan dan inventarisasi aset desa. Yang terpenting, ujung dari hasil kinerja tersebut harus bermuara pada transparansi public,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Ogah Terapkah WFH, Seluruh ASN Kembali Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran Idul Fitri

Sementara itu, Kepala Desa Plandaan Suratman selaku ketua panitia kegiatan mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa agar mampu mengikuti perkembangan regulasi sekaligus memperkuat sinergi antaraparatur desa. ”Kami berharap aparatur pemdes mampu menjalankan tupoksinya sesuai aturan dan ketentuan yang baru, sekaligus memperjelas tupoksi mereka masing-masing untuk dapat bersinergi dalam perencanaan dan pertanggungjawaban di tingkat desa,” pungkasnya. (naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *