Desakita.co – Kabar bahagia bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Di tengah banyak daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, memastikan tidak ada kenaikan.
Bahkan, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto tersebut memilih memberi penghargaan dan hadiah bagi ratusan dusun yang lunas dan taat pajak.
Sesuai data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, penghargaan diberikan kepada 19 desa, 3 kelurahan dan 137 dusun.
Apresiasi ini diserahkan Gus Bupati kepada kepala desa di tengah resepsi kenegaraan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pendapa Graha Majatama, Minggu (17/8).
’’Terima kasih kepada kepala desa, perangkat dan tim yang berhasil melakukan pelunasan PBB P2 Buku I, II, III tahun ini. Penghargaan ini tentu menjadi semangat bagi desa lainnya untuk mendorong warganya untuk lebih tertib pajak,’’ ungkap Gus Bupati.
Di tengah kenaikan tarif pajak di berbagai daerah, Gus Bupati turut meyakinkan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto, setiap kebijakan yang diambil akan berpihak dan pro kepada kepetingan rakyat.
Salah satunya tidak menaikkan tarif pajak.
’’Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto yang kami cintai, berkembangnya berita yang sedang hangat-hangatnya ini, perlu kami sampaikan tarif PBB-P2 Kabupaten Mojokerto tidak mengalami kenaikan,’’ tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tidak menaikkan tarif pajak di Bumi Majapahit ini sebagai bentuk keberpihakan Pemkab Mojokerto kepada masyarakatnya.
Sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran ekonomi masyarakat, di tengah daya beli yang menurun.
’’Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan,’’ tandas Gus Bupati.
Gus Bupati menegaskan, berbagai kebijakan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, dipastikan akan selalu berorientasi untuk kepentingan rakyat.
Tak urung setiap kebijakan yang diambil, dipastikan selalu dari aspirasi dan mengkaji segala masukan dari masyarakat.
Termasuk para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Mojokerto. Hal itu tak lain sebagai implemetasi visinya bersama Wabup M. Rizal Oktavian, lima tahun ke depan, yakni, mewujudkan Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil dan makmur.
’’Kami tegaskan lagi, Pemkab Mojokerto tidak akan naikkan tarif PBB-P2. Kami berharap, kebijakan ini dapat meringankan beban ekonomi bagi masyarakat. Sekaligus membangun kesadaran dan mendorong semangat untuk taat pajak,’’ jelasnya.
Bahkan, sebagai reward, Pemkab Mojokerto melalui Bapenda pilih memberi penghargaan dan hadiah bagi desa yang taat pajak.
Sebab, kepatuhan wajib pajak ini menjadi dukungan masyarakat dalam kesuksesan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
’’PBB-P2 yang anda bayarkan akan kembali ke masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan program pembangunan daerah. Bayar pajak tepat waktu, tanpa beban kenaikan. Bersama, kita wujudkan Kasbupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur,’’ pungkasnya. (ori/fen)