Desakita.co – Proyek rekonstruksi Jl KH Romli Tamim di Desa Peterongan, Kabupaten Jombang tuntas dikerjakan.
Untuk sementara ruas jalan belum bisa dilalui kendaraan lantaran masih menunggu umur beton.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang juga melakukan uji lab untuk mengetahui kualitas beton.
Seperti pantauan koran ini kemarin, pengerjaan proyek rekonstruksi jalan yang menelan anggaran mencapai Rp 2,8 miliar sudah selesai dikerjakan.
Terlihat ruas jalan masih tutup separo. Sebagain material proyek masih nampak berserakan di sekitar lokasi.
”Sudah selesai dikerjakan Jumat (22/12) kemarin,” ujar Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi saat dikonfirmasi kemarin (25/12).
Bayu menambahkan, untuk sementara jalan tersebut belum bisa dilalui kendaraan lantaran menunggu umur beton.
”Kami juga masih mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium,” bebernya.
Dikatakan Bayu, kemungkinan hasil laboratorium akan keluar pada Kamis (28/12) mendatang.
”Karena proyek mengalami keterlambatan dari kontrak, penyedia mendapat sanksi denda,” ungkapnya.
Pengenaan denda terhitung selama delapan hari. nominal denda keterlambatan diperkirakan mencapai Rp 22,4 juta.
”Hitungannya denda delapan hari. Satu hari denda 1/1.000 dari nilai kontrak,” tegasnya.
Untuk pembayaran denda sendiri, lanjut bayu, langsung dipotong pada saat pembayaran termin terakhir ke penyedia.
”Denda langsung dipotong pada saat pembayaran termin terakhir,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek jalan cor di Jalan KH Romli Tamim berjalan molor.
Sesuai jadwal, masa kontrak kerja proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 2,8 miliar itu berakhir pada Senin (18/12), namun hingga jatuh tempo, pengerjaan tak kunjung tuntas.(yan/naz/ang)