Pemerintahan

Program Infrastruktur di Tingkat Kecamatan Bakal Terus Digenjot, Bupati Ungkap Lewat Program PIK 2026

×

Program Infrastruktur di Tingkat Kecamatan Bakal Terus Digenjot, Bupati Ungkap Lewat Program PIK 2026

Sebarkan artikel ini
BERI PENJELASAN: Bupati Jombang Warsubi, (4/2/2025). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)/

Desakita.co – Bupati Jombang Warsubi terus menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur salah satunya melalui program Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) 2026. Program ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat kecamatan, terutama peningkatan jalan kabupaten dan penerangan jalan umum (PJU).

Hal itu disampaikan Warsubi saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Jombang di Kecamatan Peterongan, Rabu (4/2). Ia menegaskan, PIK menjadi instrumen utama pemerataan pembangunan berbasis wilayah. “Melalui Pagu Indikatif Kewilayahan, pembangunan kita fokus dan bisa langsung dirasakan masyarakat lebih luas,” kata Warsubi.

Baca Juga:  Catat! Daftar Nomor Penting Call Center di Jombang Terbaru Tahun 2024, Lengkap dengan Alamatnya

Ia menjelaskan, sesuai hasil perencanaan tahun 2025 menetapkan sejumlah pembangunan strategis yang dilaksanakan pada 2026. Di Kecamatan Peterongan, pembangunan difokuskan pada PJU serta peningkatan jalan ruas Kebontemu–Tanjunggunung, Dapurkejambon–Dukuhklopo, dan Jalan Patriot.

Sementara di Kecamatan Sumobito, pembangunan meliputi PJU di lebih dari 30 titik serta peningkatan jalan ruas Plosokerep–Trawasan, Jogoloyo–Jeblok, dan Badas–Jogoloyo. Di Kecamatan Kesamben bakal fokus penanganan Jalan Sentul–Kesamben. ”Setiap kecamatan memiliki prioritas berbeda sesuai hasil musyawarah bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Jombang dapat Apresiasi Kementan

Di Kecamatan Mojoagung, peningkatan jalan menyasar ruas Murukan–Johowinong dan Grobogan–Karangwinongan, disertai pembangunan PJU di kedua ruas tersebut. Sedangkan di Kecamatan Jogoroto, pembangunan difokuskan pada Jalan Janti dan Alang-alang Caruban, khususnya ruas Sukosari–Tejo.

Warsubi menambahkan, mulai 2026 PIK resmi beralih menjadi Prioritas Kecamatan. Kebijakan ini memperkuat peran kecamatan sebagai simpul pembangunan daerah. ”Setiap kecamatan mendapat alokasi peningkatan jalan kabupaten sebesar Rp 1 miliar dan pembangunan PJU Rp 200 juta,” tegasnya.

Baca Juga:  Kreatif! Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet Kembangkan Susu Jagung

Selain PIK, Pemkab Jombang juga mendorong kolaborasi pembangunan desa melalui program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra). Program ini mendukung kegiatan tingkat RT/RW, dasawisma, pengadaan seragam linmas, hingga pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan. ’Tujuan akhirnya satu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan,” pungkas Warsubi. (ang/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *