Pemerintahan

Genjot Infrastruktur, Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan Realisasikan Pembangunan Jalan Paving lewat Program Desa Mantra

×

Genjot Infrastruktur, Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan Realisasikan Pembangunan Jalan Paving lewat Program Desa Mantra

Sebarkan artikel ini
DIKEBUT: Perangkat desa dan TPK Desa Jatilmerek memantau pembangunan jalan paving program Desa Mantra di Dusun Keputran.

Desakita.co – Pemdes Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan melalui Program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera) tahun anggaran 2026. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan paving di Dusun Keputran untuk menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kepala Desa Jatimlerek, Jadi, mengatakan, pembangunan tersebut merupakan hasil usulan warga dalam musyawarah desa (musdes). Masyarakat meminta perbaikan jalan karena kondisi paving lama yang dibangun sejak 2013 mulai mengalami kerusakan. ”Dalam musdes, masyarakat mengusulkan agar Program Desa Mantra diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Dusun Keputran. Karena kondisi jalannya sudah rusak dan masyarakat ingin jalan yang lebih layak serta lingkungan yang bersih,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Dukung Transparansi Desa lewat Aplikasi Jaga Desa di Jombang

Menurut dia, keberadaan jalan lingkungan yang baik sangat penting karena menjadi sarana utama mobilitas warga. Jalan tersebut digunakan untuk mengangkut hasil pertanian, akses anak sekolah, hingga penghubung antar-RT di lingkungan dusun. ”Jalan sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat. Selain mempermudah mobilitas, lingkungan yang bersih juga mendukung kesehatan warga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarbladong Tingkatkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan lewat Ternak Ayam Petelur

Kegiatan itu berupa pembangunan jalan lingkungan jenis paving di Dusun Keputran dengan panjang 321 meter dan lebar 3 meter. Proyek dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jatimlerek. Anggaran kegiatan mencapai Rp 162.059.303 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten melalui Program Desa Mantra tahun anggaran 2026.

Baca Juga:  Jalan Non Status di Desa Dapurkejambon Jombang Makin Rusak Parah, Dinas Perkim dan PUPR Akui Bukan Kewenangannya

Pemdes berharap, setelah pembangunan selesai masyarakat ikut menjaga kondisi jalan agar tetap awet dan tidak cepat rusak. ”Kalau ada kerusakan kecil bisa segera diperbaiki, apalagi paving lebih mudah penanganannya. Harapan kami masyarakat bersama-sama menjaga jalan ini,” pungkasnya. (fid/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *