Pemerintahan

Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek Resmikan Pendopo Kantor Desa, Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

×

Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek Resmikan Pendopo Kantor Desa, Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
RESMI: Kepala Desa Balongbesuk M. Saifur (kemeja putih) mendampingi segenap tamu undangan yang hadir saat peresmian pendopo kantor Desa Balongbesuk, Selasa (6/10) pagi.

 

JOMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Balongbesuk, Kecamatan Diwek, menuntaskan pembangunan pendopo kantor desa. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang bersama yang mendekatkan pelayanan pemerintahan dengan masyarakat.

Peresmian pendopo kantor desa digelar bersamaan dengan pengajian rutin Seloso Legi yang berkolaborasi dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Diwek, Selasa (6/10). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemdes Balongbesuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat, tidak hanya dalam kegiatan pemerintahan, tetapi juga keagamaan.

Wakil Bupati Jombang Salmanudin (Gus Salman) turut hadir bersama jajaran Forkopimcam Diwek, Rois Syuriah MWCNU Diwek KH Nurhadi (Mbah Bolong), Ketua Tanfidziyah MWCNU Diwek KH Hamdi Sholeh, serta tokoh agama dan masyarakat desa setempat.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasikan OSS-RBA, Upaya DPMPTSP Jombang Tingkatkan Pelayanan dan Realisasi Penanaman Modal

Kepala Desa Balongbesuk Muhammad Saifur mengatakan, pembangunan pendopo menjadi bagian dari komitmen pemdes dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, Pemdes Balongbesuk juga telah membangun gedung serbaguna, bangunan kantor, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). ”Sebelumnya kami juga telah membangun gedung serbaguna, bangunan kantor dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” terangnya.

Baca Juga:  Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi Fasilitasi Gudang Penyimpanan Tembakau

Peresmian pendopo ditandai dengan pelepasan balon dan burung merpati. ”Simbolis tersebut juga mengandung filosofi agar Desa Balongbesuk semakin melambung tinggi dan makin dikenal serta bermanfaat bagi warga masyarakat desa,” tambahnya.

Saifur menjelaskan, area sekitar kantor desa sengaja tidak diberi pagar. Kebijakan itu dimaksudkan agar fasilitas desa dapat diakses dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Sebaliknya, warga juga diimbau bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun. ”Kami tidak ingin ada jarak antara warga dengan perangkat desa, karena semua fasilitas tersebut peruntukkannya untuk kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Dewan, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Betonisasi Jalan Lingkungan untuk Dongkrak Perekonomian Warga

Bagi Pemdes Balongbesuk, keberadaan pendopo bukan sekadar tambahan bangunan. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang yang memperkuat interaksi antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus mendorong kebersamaan warga. ”Semangat tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan kemajuan desa, demi terciptanya desa maju dan sejahtera,” lanjutnya. (dwi/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *