Desakita.co – Pemerintah desa (Pemdes) Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang memiliki program unggulan pro rakyat Kampung Ucrit.
Yakni membangun perkampungan untuk memfasilitasi warga kurang mampu.
Kades Denanyar Ayub Effendi mengatakan, program itu bermula ketika terdapat warga menempati rumah tidak layak huni. Pihaknya kemudian menawarkan agar masuk program bedah rumah tidak layak huni.
”Ternyata setelah ditelusuri bukan lahan pribadi, melainkan tanah kas desa (TKD) Denanyar,” katanya.
Sehingga 2017 lalu, pihaknya mencetuskan program pembangunan 10 unit rumah. Sumber anggarannya dari BKK Provinsi Jawa Timur.
”Kemudian dilanjutkan 2018 kembali mendapat program BKK Jawa Timur membangun 30 unit rumah, dan ada tambahan lagi 5 unit rumah semacam kompensasi dari salah satu perumahan,” imbuh dia.
Saat ini, total ada 45 unit rumah yang berdiri di atas TKD seluas 1 hektare.
Setiap unit rumah memiliki luas yang sama, 5×8 meter persegi disertai fasilitas MCK. Sejak berdiri hingga sekarang, permukiman ini lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ucrit, meski lokasinya berdiri di Dusun Denanyar Selatan.
”Jadi begini, warga kita pada umumnya setelah menikah tinggal satu rumah atau bergerombol. Ada yang rumahnya kurang layak dan sebagainya,” ujar dia. Sehingga, mereka yang menghuni rumah itu rata-rata warga setempat.
”Memakai sistem sewa sebesar Rp 50 ribu setiap bulan,” tutur Ayub. Sewa tersebut dibayarkan ke pemdes. ”Sehingga masuk ke PADes,” tegasnya.
Tujuan dicetuskannya program ini sebagai upaya Pemdes memfasilitasi warga. Penghuni Kampung Ucrit diutamakan warga setempat yang memang berasal dari keluarga tidak mampu.
Jika bukan warga Desa Denanyar, maka masih bisa menghuni, dengan catatan sudah tinggal di Denanyar minimal 15 tahun.
”Program ini dipakai memfasilitasi atau menampung warga Denanyar kurang mampu,” pungkasnya. (fid/bin/ang)