Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Denanyar, Kecamatan Jombang memiliki berbagai program unggulan bagi masyarakat. Salah satunya menghadirkan pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Desa Denanyar Ayub Effendi mengatakan, pelayanan berbasis digital bermula sejak 2023. Saat itu badan usaha milik desa (BUMDes) Denanyar memiliki unit usaha pengelolaan internet berupa wifi untuk warga. Pengelolaannya tersebar ke seluruh empat dusun yang ada, yakni Dusun Denanyar Utara, Denanyar Selatan, Sumbernongko, dan Dusun Karangtimongo.
Inovasi terus berlanjut melalui penerapan layanan online desa digital sebagai wujud komitmen Pemdes Denanyar dalam memberikan pelayanan dasar yang mudah, transparan, cepat, dan akuntabel kepada seluruh warga. ”Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan desa dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung ke kantor desa,” ujar Ayub.
Berbagai layanan dasar seperti surat pengantar, administrasi kependudukan, pengajuan bantuan sosial, hingga informasi pembangunan desa kini tersedia secara daring melalui website atau aplikasi resmi Desa Denanyar. ”Warga dapat mengakses melalui nomor WhatsApp 0857 8477 4324 atau melalui link website https://sabdopalon.jombangkab.go.id/login/warga,” tambah Ayub.
Sistem ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administratif, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas Pemdes Denanyar. Setiap proses yang tercatat secara digital dapat meminimalkan kesalahan, mempercepat waktu layanan, dan meningkatkan kepuasan warga. Pelayanan online desa digital juga didukung dengan kegiatan pendampingan dan literasi digital kepada warga ”Sasaran khususnya adalah warga dengan kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi,” ujarnya.
Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital di Desa Denanyar bersifat inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pemdes Denanyar terus melakukan beragam inovasi dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab tantangan zaman.
Saat ini, pihak pemdes intens menjalin komunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang untuk peningkatan domain. Ke depannya juga telah dirancang adanya rapat warga antar-dusun secara zoom serta live YouTube saat ada kegiatan di desa. ”Seluruh warga berhak mengetahui tentang seluruh kegiatan pemdes serta pertanggungjawaban anggaran sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” tambah Ayub.
Beragam inovasi digitalisasi tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan ditetapkannya Desa Denanyar sebagai salah satu Desa Tematik Digital 2025. Surat Keputusan (SK) penetapan desa tematik diserahkan secara resmi pada acara Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII di Balai Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Senin (26/5). (dwi/naz)












