Pemerintahan

Penunjukan Pj Kades Trawasan dan Balongsari Jombang Jalan di Tempat, Ini Kata DPMD Jombang

×

Penunjukan Pj Kades Trawasan dan Balongsari Jombang Jalan di Tempat, Ini Kata DPMD Jombang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kepala desa (desa bungko)

Desakita.co – Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Trawasan Kecamatan Sumobito dan Desa Balongsari Kecamatan Megaluh usai kepala desanya meninggal dunia masih buram.

Dari beberapa nama yang diusulkan ke Bagian Hukum Setdakab Jombang, hingga kini belum ada penentuan dari Pj Bupati Jombang Sugiat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Solahuddin Hadi Sucipto mengatakan, pengusulan nama calon Pj Kades Trawasan dan Balongsari sudah diusulkan mulai tingkat desa hingga kabupaten.

”Sudah kita usulkan ke Pak Pj Bupati melalui Bagian Hukum Setdakab. Namun prosesnya kan menunggu keputusan pak Pj bupati,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Baca Juga:  Dukung Tumbuh Kembang Anak, Desa Janti Jombang Giatkan Taman Posyandu Secara Rutin

Baca Juga: Kursi Kepala Desa Kosong di Jombang Bertambah, Terbaru Kepala Desa Trawasan Meninggal Dunia

Dijelaskan, ada sekitar 6 nama yang diusulkan untuk dua desa tersebut.

Satu desa diusulkan tiga nama. Ia mengatakan, mayoritas nama yang diusulkan adalah ASN dari kecamatan masing-masing.

Namun, siapa yang terpilih adalah hak prerogatif Pj Bupati.

”Dan siapa nama yang disetujui kita masih belum ada kabar sampai sekarang,’’ tambahnya.

ASN yang ditunjuk untuk menjabat Pj Kades nantinya tidak sekadar memimpin roda pemerintahan di desa.

Baca Juga:  Imbas Banjir Melanda Kecamatan Kesamben Jombang, Sawah Petani Jadi Rusak Hingga Gagal Tanam

Lebih dari itu, mereka juga mengawal jalannya proses KDAW untuk penentuan kades definitif.

”Dia harus mengawal proses KDAW,’’ papar dia.

Baca Juga: 6 Kursi Kepala Desa di Jombang Kosong, 4 Sudah Diisi Pj Kades, Sisanya Masih Proses, Ini Rinciannya

Sementara itu, dari enam desa yang belum memiliki kepala desa definitif, ada empat desa di Jombang yang kini dijabat Pj kades. Masing-masing Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung;

Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito. Sedangkan, dua lainnya belum ditunjuk Pj kades.

Baca Juga:  Berikan Pelatihan Pengolahan Ikan di Lima Desa, Cara DKPP Jombang Tekan Inflasi dan Turunkan Angka Stunting di Jombang

Dalam prosesnya, ada satu desa yang sudah berproses melakukan KDAW yakni Desa Plosokerep.

Baca Juga: Perkembangan Terkini Pengisian Kepala Desa Barongsawahan Jombang Usai Kepala Desa Meninggal Dunia, DPMD: Sudah Kami Proses Pj Kades

”Di Desa Plosokerep, Sumobito sudah berjalan. Namun saat ini seperti apa prosesnya kita belum tahu. Untuk lainnya juga sudah berproses karena seluruh prosesnya kita serahkan ke desa dan kami hanya mengawal saja,’’ pungkasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *