Pemerintahan

Lima Kursi Kepala Desa di Jombang Masih Kosong, 2 Sudah Mulai Proses KDAW

×

Lima Kursi Kepala Desa di Jombang Masih Kosong, 2 Sudah Mulai Proses KDAW

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kepala desa (desa bungko)

Desakita.co – Lima kursi kepala desa (kades) di Jombang yang kosong kini masih dijabat penjabat (Pj).

Dua di antaranya sudah mulai berproses menggelar musyawarah desa (musdes) kepala desa antar waktu (KDAW).

’’Desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Balongsari Kecamatan Megaluh sudah berproses (KDAW). Laporan yang kami terima, di Balongsari malah sudah membuka pendaftaran,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucitpo, melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Nursila Cahyaningrum, Sabtu (21/9).

Baca Juga:  Rehab Bendung Karet di Desa Jatimlerek Jombang Terancam Batal, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Dapat Dukungan Kades, Ini Cara Kecamatan Ngoro Jombang Pererat Kerukunan Perguruan Silat

Baca Juga:  DPRD Jombang Kebut Penyusunan Tata Tertib, Jadi Pondasi dan Acuan dalam Bekerja

Sedangkan untuk tiga desa lainnya dia belum bisa memastikan. Karena harus dibentuk panitia tingkat desa terlebih dahulu.

Ketiganya, Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung. Desa Pulolor Kecamatan Jombang. Serta Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang.

Baca Juga:  Upaya Tingkatkan PAD Bidang Tenaga Kerja Asing, Disnaker Jombang Gelar Sosialisasi ke Sejumlah Perusahaan

Jabatan kades yang kosong disebabkan berbagai faktor. Di antaranya, karena kades tersangkut kasus hukum, mundur karena nyaleg, meninggal dunia, atau karena maju pilihan bupati Jombang. (fid/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *