Pemerintahan

Lima Kursi Kepala Desa di Jombang Masih Kosong, 2 Sudah Mulai Proses KDAW

×

Lima Kursi Kepala Desa di Jombang Masih Kosong, 2 Sudah Mulai Proses KDAW

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kepala desa (desa bungko)

Desakita.co – Lima kursi kepala desa (kades) di Jombang yang kosong kini masih dijabat penjabat (Pj).

Dua di antaranya sudah mulai berproses menggelar musyawarah desa (musdes) kepala desa antar waktu (KDAW).

’’Desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Balongsari Kecamatan Megaluh sudah berproses (KDAW). Laporan yang kami terima, di Balongsari malah sudah membuka pendaftaran,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucitpo, melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Nursila Cahyaningrum, Sabtu (21/9).

Baca Juga:  Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon Uri-Uri Budaya, Lestarikan Kearifan Lokal

Baca Juga: Dapat Dukungan Kades, Ini Cara Kecamatan Ngoro Jombang Pererat Kerukunan Perguruan Silat

Baca Juga:  Inovatif! Desa Made, Kecamatan Kudu Genjot Pembangunan Jalan Lingkungan dari DD 2025

Sedangkan untuk tiga desa lainnya dia belum bisa memastikan. Karena harus dibentuk panitia tingkat desa terlebih dahulu.

Ketiganya, Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung. Desa Pulolor Kecamatan Jombang. Serta Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Perak Keluhkan Atap Bocor, Disdagrin Jombang Janji Segera Perbaiki

Jabatan kades yang kosong disebabkan berbagai faktor. Di antaranya, karena kades tersangkut kasus hukum, mundur karena nyaleg, meninggal dunia, atau karena maju pilihan bupati Jombang. (fid/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *