Desakita.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang terus berupaya membekali para pekerja agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Mereka menggelar bimbingan teknis (bimtek) K3 yang diikuti 360 pekerja pabrik rokok, Jumat (27/9).
Bimtek digelar di salah satu pabrik rokok Kecamatan Perak.
’’Melalui bimtek ini, kami ingin memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja. Serta meningkatkan produktivitas kerja hingga terciptanya hubungan industrial yang dinamis,’’ kata Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang.
Bimtek juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko.
Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Rika Paur Fibriamayusi.
Baca Juga: Upaya Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Gelar Pelatihan Content Kreator di Desa Kromong Jombang
Ratusan buruh pabrik rokok yang didominasi perempuan terlihat antusias mengikuti bimtek.
’’Bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja perusahaan rokok ini untuk memberikan jaminan keselamatan para pekerja,’’ ujar Isawan.
Caranya, dengan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi . ’’Juga dilakukan upaya pencegahan stunting kepada pekerja, utamanya bagi pekerja perempuan,’’ imbuhnya.
Bentuk perlindungan tenaga kerja menurut hukum ketenagakerjaan mencakup beberapa aturan.
Keselamatan dan kesehatan kerja yang tercantum di dalam pasal 86 dan 87 UU 13/2003 yang menyatakan buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
’’Diperlukan pengetahuan dan bekal kepada personel yang bertanggungjawab pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta pekerja itu sendiri melalui bimbingan teknis,’’ tegasnya.
Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko, mengapresiasi kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang terkait dengan bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Baca Juga: Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi, Cara Disnaker Jombang Fasilitasi Masyarakat Dapat Pekerjaan
’’Ini dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja,’’ katanya.
Bimtek membuat pekerja mamahami bahaya dan risiko pekerjaannya.
Sehingga pekerja memahami tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan serta pekerja memahami hak dan kewajibannya khususnya dalam peraturan terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
’’Saya ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Jombang mendapatkan perlindungan yang paripurna,’’ katanya. Terpenuhinya hak-hak dasar pekerja, menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi.
Perlindungan terhadap pekerja dapat dilakukan baik dengan jalan memberikan tuntunan, santunan, maupun dengan jalan meningkatkan pengakuan hak-hak asasi manusia.
’’Perlindungan fisik dan sosial ekonomi melalui norma yang berlaku secara umum ada beberapa hak pekerja yang dianggap mendasar dan harus dijamin.
Penerapannya bisa sangat ditentukan perkembangan ekonomi dan sosial-budaya dan masyarakat di mana suatu perusahaan beroperasi,’’ urainya.
Apalagi melalui kegiatan ini juga dilakukan upaya penanggulangan stunting.
’’Kita ketahui bersama, sampai dengan hari ini, Jombang belum benar-benar bebas dari stunting. Karenanya, berbagai upaya perlu dilakukan untuk menekan angka stunting tersebut,’’ tegasnya.
Upaya ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja wanita yang sedang mempersiapkan pernikahan dan kehamilan. Tapi juga pekerja wanita yang sedang mengandung atau memiliki balita.
Serta para pekerja pria agar dapat berkontribusi dalam penanggulangan stunting melalui keluarganya.
’’Hal ini juga demi tercapainya iklim investasi yang kondusif,’’ tambahnya.(yan/jif)