Pemerintahan

Komitmen Dukung Pengelolaan Sampah, Le Minerale Terima Apresiasi dari KLHK

×

Komitmen Dukung Pengelolaan Sampah, Le Minerale Terima Apresiasi dari KLHK

Sebarkan artikel ini
MEMBANGGAKAN: Sustainability Director Le Minerale, Ronald Atmadja, menerima penghargaan dari Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Desakita.co – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi atas Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Tahun 2024 kepada Le Minerale.

Penghargaan ini diberikan KLHK karena komitmen Le Minera terhadap implementasi Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Pemberian apresiasi bersamaan dengan Talkshow Sustainable Business menuju Zero Waste Zero Emission di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Sebagai nominasi terpilih, Ronald Atmadja  selaku Sustainability Director Le Minerale menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan KLHK.

Baca Juga: Upaya Ciptakan Lingkungan Bersih, Ini Sederet Upaya DLH Bereskan Sampah di Jombang

’’Apresiasi ini merupakan bukti komitmen Le Minerale terhadap pengelolaan sampah plastik paska konsumsi yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Baca Juga:  Salurkan 4.100 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Tiga Desa, Upaya PT CJI Jombang Berbagi di Bulan Ramadan

Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Le Minerale untuk dapat menyeimbangkan pertumbuhan sektor ekonomi dan tetap menjaga kelestarian  lingkungan,’’ terangnya.

Le Minerale sebagai produsen air minum dalam kemasan sadar penuh akan kewajibannya untuk mengelola setiap sampah yang dihasilkan. Hal itu diwujudkan melalui Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) yang telah dimulai sejak 2021.

Melalui GESN, Le Minerale terus menjalankan komitmennya dalam menggerakkan usaha daur ulang, sebagai bagian dari usaha pengurangan timbulan sampah nasional.

Ronald menjelaskan, penerapan proses bisnis ramah lingkungan dalam keseluruhan rantai nilai melalui konsep ekonomi sirkular dan kampanye GESN  tersebut dapat meminimalisir dampak buruk ke lingkungan.

Le Minerale berkolaborasi dengan pemerintah melalui KLHK, informal sektor, asosiasi hingga industri daur ulang guna proses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku industri atau produk lain yang memiliki nilai tinggi.

Baca Juga:  Apresiasi Wajib Pajak dan Petugas Pemungut Pajak, Bapenda Jombang Sukses Gelar Gebyar PBB-P2 dan Launching SPPT 2024

Baca Juga: Kunjungi Pasar Ngoro Jombang, Warsubi-Salman Sapa Pedagang dan Masyarakat

’’Le Minerale berupaya mematuhi aturan pemerintah dan melaksanakan tanggung jawab sebagai produsen, hingga komitmen dengan pembangunan pabrik daur ulang berstandar food grade guna memproses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku kemasan botol dan galon plastik (closed loop) atau produk lain yang memiliki nilai tinggi seperti baju dan sepatu (open loop),’’ ucap Ronald.

Sementara Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan, pemberian apresiasi ini memang karena wujud kepatuhan Le Minerale pada aturan yang berlaku.

’’Kami mengharapkan dapat meningkatkan kepatuhan produsen dalam pencapaian target pengurangan sampah nasional,’’ urainya.

Baca Juga:  Debat Pamungkas, Khofifah-Emil Siap Bangun Infrastruktur dan Interkoneksi Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara

Terlebih, berdasarkan hasil studi Kantar Indonesia, perusahaan riset konsumen dan analis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama 2023.

Sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan jumlah sampah terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya akan menjadi potensi pencemaran terhadap lingkungan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini yang Dilakukan DPRD Jombang

’’Pemerintah berharap dengan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dan penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta pengenaan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengurangi beban pencemaran lingkungan,’’ tegasnya. (riz/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *