Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang menggelar Gebyar PBB-P2 Tahun 2023 dan Launching SPPT 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (11/12).
Bapenda memberikan penghargaan bagi kecamatan, pemerintah desa, serta wajib pajak yang sudah melakukan pelunasan pajak sebelum jatuh tempo.
Kegiatan dibuka Penjabat Bupati Jombang Sugiat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda Jombang, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kepala Bapenda Jombang Hartono, sejumlah kepala OPD, para camat dan kepala desa serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pajak, serta menginformasikan inovasi yang ada di bapenda.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada wajib pajak serta petugas pemungut pajak.
”Penghargaan pada wajib pajak dan petugas pemungut yang selama ini berperan aktif membayar pajak sebelum jatuh tempo,” imbuh dia.
Menurut dia, percepatan pelunasan pajak tahun ini sudah dilakukan pihakya.
Di antaranya berlakunya aturan bagi semua ASN.
”Baik PNS maupun non-PNS harus melunasi PBB-P2 ketika mau mencairkan TPP, sedangkan bagi non-ASN harus melunasi pada saat pencairan gaji,” lanjut dia.
Disebutkan, tahun ini target penerimaan dari PBB-P2 sebesar Rp 41 miliar.
Hingga awal Desember, realisasinya mencapai Rp 42,7 miliar.
”Ini karena banyaknya tunggakan yang bisa dipungut dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga persentase capaiannya mencapai 104,34 persen,” tutur Hartono.
Ada beberapa kategori dalam penganugerahan penghargaan itu.
Di antaranya kategori kecamatan lunas tercepat pertama disabet Kecamatan Plandaan, desa lunas tercepat pertama disabet Desa
Alangalangcaruban, Kecamatan Jogoroto, dan desa tertib penggunaan Id Billing pertama disabet Desa/Kecamatan Bareng, hingga kategori wajib pajak terpatuh.
Selain itu, Hartono juga memperkenalkan format baru pembayaran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB-P2 2024.
”Karena itu, butuh koordinasi dan kesinambungan dengan kades dan camat,” tutur Hartono.
Tahun depan pihaknya sudah mengoptimalkan teknologi Id Billing atau kode billing. Sehingga tahun depan tidak bisa lagi melakukan pelunasan pajak secara gelondongan.
”Siapa pun desa yang akan melunasi tidak boleh menggunakan gelondongan. Semua yang ingin melunasi baik awal maupun akhir menggunakan Id Billing,” lanjut dia.
Menurut dia, penggunaan Id Billing itu terkoneksi dengan aplikasi Pasti Bayar yang sudah diluncurkan sejak Maret lalu.
”Sehingga nantinya semua desa kita harapkan melek elektronik, tidak ada alasan lagi desa tidak punya tenaga IT,” kata Hartono.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak daerah.
Sebab, dari pendapatan dari sektor pajak menentukan kualitas pembangunan.
”Semakin tinggi perolehan PAD dari sektor pajak, retibusi daerah, dan sumber (PAD) lainnya tentu semakin banyak pembangunan yang bisa dilaksanakan,” kata Sugiat dalam sambutannya.
Di antaranya pembangunan bidang sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan seiring pembangunan infrastruktur mendukung kemajuan di Jombang.
”Diberikannya penghargaan atas capaian pungutan pajak menunjukkan partisipasi masyarakat pada tugas pemkab, khususnya pemungutan pajak menjadi sektor strategis yang memengaruhi pembangunan,” imbuh dia.
Pemkab, lanjut Sugiat, juga sudah melahirkan inovasi.
Tidak hanya mengajak dan mendorong masyarakat untuk tertib dan taat serta tepat waktu membayar pajak.
Tetapi juga turut memperkenalkan format baru dari SPPT PBB-P2 2024.
”Itu sesuai dengan PP 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retibusi Daerah,” lanjut Sugiat.
Menurut dia, pemkab sudah memberi fasilitas mudah untuk pembayaran pajak.
Dengan cara mengoptimalkan perkembangan teknologi.
”Pembayaran pajak bisa diakses melalui genggaman, memanfaatkan dompet digital dan kanal QRIS. Sehingga masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus ke Jombang,” kata Sugiat. (fid/naz/ang)